Seorang mahasiswa Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Aceh, Muhammad Rasya Fadilla (18), meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh. Ketua Komisi VI DPR Aceh Nazaruddin alias Tgk Agam meminta polisi mengusut kasus tersebut.
Nazaruddin mengatakan, proses penyelidikan perlu dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan penyebab meninggalnya Rasya. Selain itu, juga untuk mengetahui rangkaian kejadian yang dialami korban sebelum mendapat perawatan hingga akhirnya meninggal dunia.
"Sebelum kejadian yang menimpa Muhammad Rasya Fadilah, anak saya juga pernah dipukul oleh seniornya. Anak saya mengatakan, 'Ayah, saya dipukul, saya tidak sanggup lagi,'" kata Tgk Agam dalam keterangannya, Senin (28/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, anaknya mengaku mengalami pemukulan sekitar 16 kali, termasuk pada bagian rusuk dan sejumlah bagian tubuh lainnya. Dia juga menyebutkan inisial senior yang diduga memukul anaknya.
Mantan Wali Kota Sabang itu menyebutkan, persoalan yang dialami anaknya sebelumnya telah disampaikan kepada pihak Poltekpel Malahayati. Namun, berdasarkan cerita yang diterimanya dari sang anak, pemukulan kembali terjadi.
"Kami meminta pihak berwajib agar kasus yang menimpa Muhammad Rasya Fadilah dan anak saya diusut tuntas serta diproses sesuai hukum. Anak kami diantar ke sana untuk dididik, bukan untuk dipukul," ujarnya.
Ia berharap proses penanganan perkara tidak hanya memberikan kepastian mengenai kasus yang menimpa Rasya, tetapi juga memastikan adanya perlindungan bagi mahasiswa selama mengikuti proses pendidikan di Poltekpel Malahayati.
Sebelumnya, Muhammad Rasya Fadilla (18), meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh. Korban saat ini disebut tengah mengikuti masa ospek di kampus.
Korban merupakan mahasiswa program Diploma III (D-III) Studi Nautika asal Kota Lhokseumawe. Dia dirujuk ke RSUDZA Banda Aceh akibat mengalami demam tinggi dan nyeri tenggorokan serta muncul ruam kemerahan di sekujuh tubuhnya.
"Berdasarkan keterangan awal, korban sebelumnya mengalami demam dan nyeri tenggorokan, kemudian menjalani perawatan di klinik Poltekpel Malahayati Aceh sebelum dirujuk ke RSUDZA," kata Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Miftahuda Dizha Fezuono dalam keterangannya, Senin (28/9/2026).
Dizha menjelaskan, pihaknya saat ini masih menunggu hasil visum dan CT scan untuk mengetahui penyebab kematian korban. Rasya disebut tidak dilakukan autopsi karena pihak keluarga tidak menyetujuinya.
"Korban telah menjalani pemeriksaan luar melalui visum et repertum serta CT scan jenazah. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk membantu mengetahui kondisi tubuh korban, termasuk memeriksa adanya memar atau ruam kemerahan," jelasnya.
