Mahasiswi FIB Meninggal di Kos, USU Telusuri Dugaan Perundungan

Mahasiswi FIB Meninggal di Kos, USU Telusuri Dugaan Perundungan

Rechtin Hani Ritonga - detikSumut
Senin, 28 Sep 2026 16:01 WIB
Kampus Universitas Sumatra Utara.
Kampus Universitas Sumatra Utara. (Foto: Dok. USU)
Medan -

Seorang mahasiswi Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Sumatra Utara (USU) ditemukan meninggal dunia di kosnya. Pihak USU membenarkan hal ini dan telah menelusuri dugaan perundungan.

"Universitas Sumatera Utara (USU) menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya salah seorang mahasiswa USU yang ditemukan meninggal dunia di tempat tinggalnya. Universitas menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhumah serta seluruh pihak yang merasa kehilangan. USU berharap keluarga diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi musibah ini," ujar Manajer Humas dan Promosi USU, Irsan Mulyadi melalui keterangan tertulis, Senin (28/9/2026).

Terkait peristiwa ini, Irsan menyebut proses penanganan dan penyelidikan masih berlangsung oleh pihak yang berwenang. Oleh karena itu, kata dia, pihak universitas menghormati sepenuhnya proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak terkait dan tidak akan mendahului kesimpulan dari aparat penegak hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebagai bagian dari upaya memperoleh informasi awal, universitas telah melakukan penelusuran internal dengan meminta keterangan dari sejumlah rekan dan lingkungan pergaulan almarhumah di kampus. Berdasarkan informasi awal yang diperoleh, sejauh ini belum ditemukan adanya indikasi perundungan (bullying) yang berkaitan dengan peristiwa tersebut," katanya.

ADVERTISEMENT

Irsan mengatakan, apabila berdasarkan hasil penyelidikan ditemukan adanya indikasi perundungan yang melibatkan sivitas akademika USU, pihak universitas akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Ia mengatakan, USU menghormati proses hukum yang berlangsung dan, apabila diperlukan, memberikan dukungan serta informasi yang relevan kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"USU mengimbau seluruh sivitas akademika dan masyarakat untuk tidak membuat spekulasi, menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi, maupun menarik kesimpulan sebelum proses penyelidikan selesai," pungkasnya.



(afb/afb)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads