Ditinggal Pergi Pesta, Motor Purnawirawan TNI Digasak Maling di Langkat

Ditinggal Pergi Pesta, Motor Purnawirawan TNI Digasak Maling di Langkat

Finta Rahyuni - detikSumut
Jumat, 25 Sep 2026 12:39 WIB
Ilustrasi Pencurian Moto
Foto: Edi Wahyono
Langkat -

Motor seorang purnawirawan TNI, Khairuddin (53), di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut), dicuri maling. Saat kejadian, korban tengah pergi ke pesta keluarganya.

Kapolsek Tanjung Pura AKP Donny Pance Simatupang mengatakan pencurian itu terjadi di Jalan Sei Wampu Desa Pekubuan, Kecamatan Tanjung Pura, Sabtu (5/9). Pencurian itu baru diketahui korban sekira pukul 16.30 WIB usai pulang dari pesta keluarga bersama istrinya.

"Saat pelapor kembali dari acara pesta keluarga bersama istri, korban melihat sepeda motor Honda Supra x 125 yang terparkir di garasi mobil sudah tidak terlihat," kata Donny, Jumat (25/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Donny menyebut pelaku masuk ke dalam garasi dan membobol kunci motor itu menggunakan kunci T yang sudah dibawanya. Setelah itu, pelaku pergi melarikan diri.

Korban sempat berupaya mencari motornya ke sekeliling rumah, tetapi tidak juga ditemukan. Alhasil, korban memutuskan membuat laporan ke Polsek Tanjung Pura.

ADVERTISEMENT

Mantan Kasat Reskrim Sergai itu menyebut pihaknya langsung menyelidiki kasus itu. Lalu, pada Senin (21/9), polisi mendapat informasi bahwa pelaku bernama Irwanto alias Agus (29) tengah menaiki sepeda motor di Tanjung Pura.

Usai menerima informasi itu, petugas kepolisian menuju lokasi dan membuntuti pelaku. Sayangnya, pelaku yang sadar dirinya diikuti polisi, langsung berupa kabur.

Polisi pun langsung mengejar pelaku hingga akhirnya menangkapnya saat di rumah orangtuanya di Desa Kwala Besilam, Kecamatan Padang Tualang.

"Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Tanjung Pura untuk proses lebih lanjut," jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Donny, pelaku melancarkan aksinya bersama dengan temannya. Kini, polisi tengah memburu pelaku lain yang terlibat dalam pencurian itu.

Mantan Kasat Reskrim Polres Sibolga itu menyebut pelaku ini juga mencuri motor karyawan BUMN bernama Safira (26) di kantor PNM Mekar di Jalan Pangkalan Brandan, Desa Paya Perupuk, Kecamatan Tanjung Pura, Selasa (1/9). Donny menyebut motor para korban itu belum sempat dijual pelaku.

"Pelaku merupakan residivis dan baru keluar penjara bulan 6 tahun 2026," pungkasnya.


Teks foto: Pelaku Irwanto usai ditangkap petugas kepolisian. (Foto: dok. Polsek Tanjung Pura)



(astj/astj)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads