Kompolnas Datangi Keluarga Eks Istri Polisi Tewas di Medan, Dalami soal Kematian

Kompolnas Datangi Keluarga Eks Istri Polisi Tewas di Medan, Dalami soal Kematian

Finta Rahyuni - detikSumut
Selasa, 22 Sep 2026 23:41 WIB
Komisioner Kompolnas Choirul Anam usai memintai keterangan keluarga Winda.
Komisioner Kompolnas Choirul Anam usai memintai keterangan keluarga Winda. (Foto: Dok. Finta Rahyuni/detikSumut)
Medan -

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendatangi keluarga mantan istri Brigadir I, Winda Lorenza Gowasa di Kota Medan, Sumatera Utara. Kompolnas meminta keterangan keluarga untuk mendalami soal kematian Winda.

Untuk diketahui, Winda Lorenza Gowasa, ditemukan tewas di kamar mandi rumah milik orang tua Brigadir I di kawasan Medan Helvetia pada Minggu 2 Agustus 2026.

Polisi menyebut korban bunuh diri menggunakan senjata api Brigadir I. Namun, pihak keluarga Winda Lorenza menilai ada kejanggalan terkait kematian korban

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pantauan detikSumut, Selasa (22/9/2026), tim Kompolnas mendatangi rumah keluarga Winda Lorenza di Jalan Perbatasan Lubuk Raya, Kecamatan Medan Timur. Ada sejumlah orang yang tergabung dalam tim Kompolnas itu. Di dalam rumah itu, ada sejumlah anggota keluarga Winda.

"Pertama-tama memang kami datang ke sini, untuk mengucapkan belasungkawa yang mendalam terhadap keluarga. kami terima kasih diterima dengan baik oleh keluarga dan didampingi oleh teman-teman PH-nya (penasihat hukum)," kata Komisioner Kompolnas M Choirul Anam saat diwawancarai.

ADVERTISEMENT

Anam mengatakan kedatangan pihaknya ini merupakan langkah awal untuk mendalami soal kematian Winda. Kompolnas ingin menggali informasi terkait kematian korban dari versi keluarga.

Mantan Komisioner Komnas HAM itu menyebut pihaknya memang sudah menerima laporan klarifikasi awal dari pihak kepolisian terkait kematian Winda. Namun, Anam mengaku Kompolnas tidak bisa berpedoman dengan laporan itu, sehingga Kompolnas perlu turun langsung untuk mendalami soal kematian itu.

"Dokumentasi awal kami memang berangkat dari berbagai yang ada di sosial media. Sedikit sekali kami dapat langsung dari berbagai pihak. Kesempatan ini, kami ingin manfaatkan mengklarifikasi betul atau tidak," jelasnya.

"Jadi, memang alur kerja kami biasanya ya kami ingin tahu persis, khususnya yang pertama adalah dari Keluarga korban, sehingga kita dapat banyak hal, apa yang janggal, apa yang kurang, apa yang seharusnya, dan sebagainya," sambungnya.

Anam mengatakan informasi-informasi yang diterima dari pihak keluarga nantinya akan diuji. Informasi itu akan menjadi pegangan sebelum tim Kompolnas meminta keterangan dari pihak lainnya, seperti pihak kepolisian.

Dia menyebut peristiwa ini harus ditangani secara serius karena menyangkut hilangnya nyawa korban.

"Jadi, tidak hanya soal betul dan tidak, tapi bagaimana juga konteksnya dan sebenarnya apa background-nya, sehingga yang paling penting untuk pertama kali bagi kami adalah membuat ini menjadi terangnya peristiwa. Itu yang paling penting bagi kami. Banyak informasi yang kami dapatkan. Ini untuk pegangan kami juga melihat bagaimana kinerja dari Polrestabes Medan, dan Polda," jelasnya.

Bakal Mintai Keterangan LBH Medan dan Polrestabes Medan

Setelah dari keluarga, Kompolnas akan meminta keterangan dari LBH Medan, hari ini. Lalu, Kompolnas akan meminta keterangan dari Polrestabes Medan, besok.

Anam menyebut dari informasi yang diterima pihaknya, LBH menjadi bagian tim audit eksternal yang dibentuk Irwasda Polda Sumut. Kompolnas ingin menggali terkait informasi yang diterima LBH selama mengikuti audit yang dilakukan tim Irwasda.

"Habis dari keluarga. Nanti kami akan ke LBH Medan yang saya dengar bagian dari audit eksternal yang dibentuk oleh Irwasda. Rencana besok (ke Polrestabes Medan). Makanya penting ketemu (keluarga) dulu, jai punya pegangan dulu apa yang terjadi. Bagaimana kronologi sebelum, hari itu, dan setelahnya," kata Anam.

Kompolnas enggan mengomentari proses penyelidikan yang dilakukan petugas kepolisian. Anam menyebut pihaknya nantinya akan mendalami terkait proses penyelidikan itu.

Anam juga mengomentari soal permintaan ekshumasi yang diminta oleh pihak keluarga. Menurutnya, keluarga memiliki hak untuk mengajukan ekshumasi.

"Kami belum bisa ngomong ini lama atau cepat, ya karena sekali lagi ini kasus yang menyangkut nyawa, peristiwanya di ruang terbatas yang pembuktiannya memang harus rigid. Lah, bisa lama bisa cepat ya tergantung nanti kita lihat pekerjaannya polisi ini seluas apa, sejauh apa, apa yang didapatkan, dan sebagainya," pungkasnya.

Tim kuasa hukum keluarga korban, Utreck Ricardo Siringoringo mengatakan tim Kompolnas memintai keterangan dari sejumlah orang, yakni ayah, ibu dan adik korban serta tim kuasa hukum. Proses itu dilakukan lebih dari 2 jam.

Ricardo menyebut Kompolnas menanyakan beberapa hal, termasuk terkait kejanggalan-kejanggalan yang dinilai keluarga terkait kematian Winda.

"Tadi Kompolnas datang ke rumah duka ini mempertanyakan beberapa hal, di antaranya mengenai apa saja kejanggalan yang dirasakan oleh keluarga. Itu kejanggalannya adalah kejanggalan pada tubuh almarhumah, ada beberapa luka, dan kami sampaikan juga tadi mengenai belum tuntasnya terjawab secara ilmiah jam kematian," sebutnya.

Ricardo berharap kehadiran Kompolnas bisa membuat peristiwa ini lebih terang benderang.

"Kita besar harapannya kehadiran Kompolnas hari ini semoga menjadi jalan terang untuk membuka perkara ini. Bilamana pun ada yang mau ditutup-tutupi, dengan ada Kompolnas ini, kita yakin, kita percaya Kompolnas bisa membuka tabir yang gelap ini," jelasnya.

Keluarga Minta Ekshumasi

Pihak keluarga mendorong agar makam korban diekshumasi dan dilakukan autopsi ulang oleh tim dokter independen. Keluarga menilai ekshumasi ini perlu dilakukan untuk mengungkap kematian korban yang dinilai keluarga janggal. Namun, sejauh ini, pihak keluarga mengaku belum menerima respons positif dari pihak kepolisian tekait permintaan itu.

"Menurut kami sangat penting (autopsi ulang). Pentingnya di atas 100%. Dikarenakan apa, sampai hari ini kami dan keluarga belum terkonfirmasi jelas sebenarnya klien ini sebenarnya matinya jam berapa, meninggalkannya jam berapa," jelas Ricardo.

Ricardo menyebut pihak keluarga juga menggalang donasi untuk melakukan autopsi ulang secara independen. Uang yang harus dikumpulkan sekitar Rp 50 juta, sedangkan donasi yang terkumpul baru sekitar Rp 31 juta.

"Sampai hari ini masih berjalan, kita terkonfirmasi terakhir itu sekitar 31 jutaan ya untuk ekshumasi autopsi mandiri. Bahkan di situ kita kecewa, kita aja yang membayarnya secara mandiri saja pihak dari Polda Sumut sangat mempersulit proses hukum ini. Bisa kita duga kuat merekalah yang memang obstruction of justice ini, karena mereka yang menghalangi. Apa salahnya kalau dilakukan?. Banyak kasus yang kita tahu, ketika diekshumasi dan autopsi ulang, terang perkaranya," ujarnya.

Halaman 2 dari 3


Simak Video "Video: Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat, Rekomendasinya Mengikat "
[Gambas:Video 20detik] (fnr/afb)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads