Pria di Sibolga Tikam Tetangga hingga Tewas, Berawal dari Pertengkaran Istri

Pria di Sibolga Tikam Tetangga hingga Tewas, Berawal dari Pertengkaran Istri

M Ilham Pradila - detikSumut
Kamis, 17 Sep 2026 20:01 WIB
Ilustrasi pembacokan, ilustrasi penebasan, ilustrasi penikaman. (AI)
Foto: Ilustrasi pembacokan (AI)
Sibolga -

Polisi menangkap pria inisial AN (33) di Sibolga, Sumatera Utara, setelah menikam leher tetangganya, SL (32) hingga tewas. Peristiwa tersebut bermula saat istri korban dan istri pelaku terlibat cekcok.

"Istri korban dan pelaku yang terlibat pertengkaran, cekcok mulut hingga memanas," kata Kasi Humas Polres Sibolga AKP Irwan saat dikonfirmasi, Kamis (17/9/2026).

Menurutnya, kedua keluarga sudah beberapa kali terlibat keributan karena berbagai persoalan. Pertengkaran kemudian melibatkan suami masing-masing.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena mereka ini tetangga, kurasa sudah sering cekcok. Pertengkaran antara korban dan istri terduga pelaku," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Saat cekcok terjadi, warga sekitar berupaya melerai kedua belah pihak. Namun, situasi kembali memanas setelah pelaku datang ke lokasi.

AN kemudian datang secara tiba-tiba dengan membawa senjata tajam. Dia langsung menyerang korban hingga mengalami luka tusuk pada bagian leher.

"Pelaku datang ke lokasi dengan membawa senjata tajam, kemudian menusuk korban pada bagian leher. Korban mengalami luka serius dan pendarahan hebat," ungkapnya.

Warga yang melihat kejadian tersebut kemudian menghubungi polisi dan membawa korban ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan. Namun, nyawa korban tidak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia.

"Polisi melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, serta mengamankan sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyidikan," ucapnya.

Setelah kejadian, pelaku melarikan diri dan bersembunyi di Kecamatan Pinang Sori, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng). Polisi kemudian mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan sekitar pukul 17.20 WIB.

"Terduga pelaku berinisial AN (33) ditangkap sekitar enam jam setelah peristiwa terjadi. Dia kabur ke Tapteng," ucapnya.

Pelaku kemudian dibawa ke Polres Sibolga untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami perkara tersebut. Penerapan pasal terhadap pelaku akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh penyidik.



(astj/astj)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads