Pria Sibolga Tikam Warga hingga Tewas, Pelaku Ditangkap di Tapteng

Pria Sibolga Tikam Warga hingga Tewas, Pelaku Ditangkap di Tapteng

Mhd Ilham Pradilla - detikSumut
Kamis, 17 Sep 2026 15:01 WIB
Pelaku penikaman saat ditangkap satreskrim Polres Sibolga
Pelaku penikaman saat ditangkap satreskrim Polres Sibolga (Foto: Dok. Polres Sibolga)
Sibolga -

Seorang pria berinisial AN (33) di Sibolga, Sumatera Utara, ditangkap polisi setelah menikam leher SL (32) hingga tewas. Penikaman itu terjadi setelah keduanya terlibat pertengkaran.

Kasi Humas Polres Sibolga AKP Irwan mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Patuan Anggi, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga, pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Korban dan pelaku awalnya terlibat pertengkaran. Pelaku kemudian menikam leher korban menggunakan pisau.

"Terjadi pertengkaran antara korban dan pelaku. Kemudian pelaku menikam leher korban hingga meninggal dunia," kata Irwan kepada detikSumut, Kamis (17/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usai kejadian, pelaku melarikan diri. Sementara itu, warga yang melihat kejadian tersebut menghubungi pihak kepolisian dan membawa korban ke rumah sakit. Namun, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.

Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan sejumlah saksi.

ADVERTISEMENT

"Satreskrim dan Tim Inafis Polres Sibolga telah mendatangi lokasi kejadian. Polisi melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, serta mengamankan sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyidikan," ujarnya.

Polisi selanjutnya mendapat informasi bahwa pelaku melarikan diri ke Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng). Petugas kemudian melakukan pengejaran.

AN akhirnya ditangkap sekitar pukul 17.20 WIB atau sekitar enam jam setelah kejadian.

"Terduga pelaku berinisial AN (33) ditangkap sekitar enam jam setelah peristiwa terjadi. Pelaku kabur ke Tapteng," jelasnya.

AN kemudian dibawa ke Polres Sibolga untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk menentukan pasal yang akan diterapkan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh.



(afb/afb)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads