Peras-Aniaya Warga hingga Tewas, 2 Polisi Gadungan Ditangkap

Peras-Aniaya Warga hingga Tewas, 2 Polisi Gadungan Ditangkap

Mhd Ilham Pradilla - detikSumut
Minggu, 13 Sep 2026 14:29 WIB
Ilustrasi tangan diborgol
Foto: Ilustrasi. (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Medan -

Dua orang polisi gadungan yang diduga memeras dan menganiaya seorang warga hingga meninggal dunia di Bandar Sidoras, Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, ditangkap. Saat beraksi kedua pelaku juga membawa senjata api buatan untuk menakuti korbannya.

"Dua orang polisi gadungan ditangkap karena menganiaya seorang warga hingga meninggal dunia," kata Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan saat dikonfirmasi detikSumut, Minggu (13/9/2026).

Peristiwa itu berawal pada Jumat (11/9/2026) sekira pukul 22.30 WIB. Saat itu, petugas penjaga bendungan menemukan seorang pria dalam kondisi lemas di bendungan sungai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada polisi dan korban dievakuasi ke rumah sakit pada Sabtu (12/9/2026) dini hari.

"Melihat satu orang laki-laki tergeletak tidak bergerak dengan kondisi luka di bagian kepala, belum mati. Di situ orang tergeletak, sama ada sepeda motornya di situ, kemudian dievakuasi," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan. Namun, setelah hampir dua jam menjalani perawatan, korban yang diketahui bernama Suwarno (41), warga Desa Kolam, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, akhirnya meninggal dunia.

"Dibawa lah ke rumah sakit. Sampai rumah sakit, dua jam lah perawatan, meninggal," ucapnya.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut. Hasilnya pada Sabtu (12/9/2026), petugas menangkap dua orang pria.

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku saat beraksi mengaku sebagai polisi. Dari tangan pelaku turut diamankan sepucuk senjata api buatan.

"Dua polisi gadungan, kan ada pakai senjata itu. Ada senjatanya, senjata-senjata buatan," ungkapnya.

Adapun identitas kedua pelaku yakni Feby Ananda Wibianto (22) dan Hendri Pribadi. Keduanya merupakan warga Jalan Trunojoyo, Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.

Berdasarkan hasil interogasi, kedua pelaku awalnya melihat empat orang pria yang diduga baru menggunakan narkoba jenis sabu. Para pelaku kemudian mengaku sebagai polisi dan hendak menangkap mereka.

Tiga orang di antaranya melarikan diri. Sedangkan korban berhasil ditangkap.

"Korban berempat, diduga baru menggunakan narkoba. Saat dihentikan pelaku yang mengaku polisi, tiga orang rekan korban karena takut langsung lari dan berhasil kabur," ucapnya.

Korban kemudian dibawa ke suatu tempat oleh kedua polisi gadungan tersebut. Korban diduga diperas dan diminta sejumlah uang.

Karena diduga tidak memenuhi permintaan tersebut, korban kemudian dianiaya dan dibuang ke sungai di sekitar bendungan hingga akhirnya meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan di rumah sakit.

"Tinggallah korban ini satu (diduga diperas). Dipukuli, nah, dipukuli, dibawa ke bendungan itu. Di situlah dipukuli," ungkapnya.

Saat ini, kedua pelaku telah dibawa ke Polsek Medan Tembung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lainnya dari jaringan polisi gadungan tersebut.

"Kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut, terkait jaringan lainnya," ucapnya.

Foto: Tersangka dan barang bukti diamankan polisi (dok. Polsek Medan Tembung)

Kontributor detikSumut: Mhd Ilham Pradilla

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Noel Ngaku Sering Dapat Surat Ancaman Usai Sidak Penahanan Ijazah"
[Gambas:Video 20detik] (mjy/mjy)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads