Aceh

Eks Karyawan Polisikan Pemilik Pijat di Banda Aceh Terkait Pelecehan Seksual

Agus Setyadi - detikSumut
Jumat, 04 Sep 2026 18:31 WIB
Foto: Getty Images/iStockphoto/Tinnakorn Jorruang
Banda Aceh -

Seorang mantan karyawan salah satu tempat pijat refleksi di Banda Aceh melaporkan pemilik usaha terkait dugaan pelecehan seksual. Terduga pelaku S juga diduga menahan ijazah asli LP (23).

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, mengatakan berdasarkan laporan korban, kejadian itu terjadi saat LP masih bekerja di tempat usaha milik S. Korban awalnya diminta memijat pelaku namun setiba di ruangan S diduga mengarahkan LP ke pelecehan seksual.

"Korban menyebut dirinya berada dalam tekanan karena posisi terduga pelaku merupakan atasan sekaligus pemilik tempat kerja," kata Dizha dalam keterangannya, Jumat (4/9/2026).

Menurutnya, korban mengaku takut kehilangan pekerjaan apabila menolak permintaan tersebut sehingga terpaksa mengikuti kemauan terduga pelaku. Korban mengaku tindakan tersebut sudah berulang kali terjadi selama empat tahun korban bekerja di tempat tersebut.

"Korban juga mengungkapkan adanya dugaan korban lain yang pernah mengalami perlakuan serupa namun sebagian masih takut untuk melapor," jelasnya.

Selain dugaan pelecehan seksual, dalam laporan tersebut juga disampaikan adanya dugaan praktik yang berkaitan dengan hubungan kerja. Korban mengaku pihak usaha Diduga melakukan penahanan ijazah asli milik karyawan nya dan disebut harus membayar denda sebesar Rp 2 juta apabila ingin berhenti sebelum masa kontrak berakhir.

"Dalam perkara ini tentunya penyidik akan melakukan upaya penyelidikan lebih mendalam dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan terhadap korban akan dilakukan pemeriksaan psikologis oleh tenaga ahli psikolog," ujar Dizha.

"Kasus ini menjadi atensi kami dalam menindaklanjuti laporan korban. Kepolisian juga masih akan melakukan proses penyelidikan untuk mengungkap fakta dan memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara tersebut," lanjutnya.



Simak Video "Video: Sempat Hambat Proses Penyelidikan Satgas PPK USU Ingin Terduga Pelaku Pelecehan Kooperatif"

(astj/astj)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork