Sodomi Anak 4 Tahun Berulang Kali, Pria di Aceh Besar Ditangkap Polisi

Sodomi Anak 4 Tahun Berulang Kali, Pria di Aceh Besar Ditangkap Polisi

Agus Setyadi - detikSumut
Sabtu, 22 Agu 2026 21:30 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono
Banda Aceh -

Seorang pria asal Aceh Besar, QZ (41) ditangkap polisi karena diduga melakukan sodomi terhadap bocah berusia 4 tahun. Korban disebut dilecehkan berkali-kali.

Kasus itu terungkap setelah ibu korban melihat perubahan perilaku anaknya sehingga meminta sang buah hati bercerita. Setelah mengetahui anaknya disodomi, ibu korban membuat laporan ke Polresta Banda Aceh pada akhir November lalu.

"Korban menceritakan kepada ibunya bahwa dirinya telah mengalami tindakan pencabulan yang dilakukan oleh terlapor secara berulang," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono dalam keterangannya, Sabtu (22/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, pelaku ditangkap di sebuah bengkel di Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, Kamis (20/8) siang. Dalam pemeriksaan, QZ mengaku mensodomi korban di sebuah rumah di Kecamatan Darul Imarah, Aceh.

Dizha menyebutkan, penyidik dalam menangani kasus itu telah memeriksa saksi, memeriksa ahli serta mengumpulkan alat bukti. Pelaku saat ini ditahan di Mapolresta Banda Aceh dan polisi masih mendalami kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

"Penyidikan akan terus kami lanjutkan, termasuk berkoordinasi dengan JPU dan melengkapi berkas perkara. Kami memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum dan kepentingan terbaik bagi korban," ujar Dizha.



(astj/astj)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads