Gadai Mobil Rental, Pria di Banda Aceh Diciduk Pemilik Kendaraan

Aceh

Gadai Mobil Rental, Pria di Banda Aceh Diciduk Pemilik Kendaraan

Agus Setyadi - detikSumut
Kamis, 03 Sep 2026 10:08 WIB
ilustrasi kejahatan kriminal perampokan pembunuhan pemerkosaan pencopetan
Foto: Ilustrasi. (Andi Saputra/detikcom)
Banda Aceh -

Seorang pria di Banda Aceh, MTN (32) diduga menggadaikan mobil rental tanpa sepengetahuan korban. Akibatnya, pelaku diciduk korban di rumahnya lalu dibawa ke kantor polisi.

Kasus bermula saat tersangka merental mobil milik Husni selama 10 hari dengan harga Rp 350 ribu per hari. Setelah batas waktu berakhir, tersangka tidak melakukan pembayaran serta pengembalian mobil.

Husni sudah menghubunginya namun tidak direspons tersangka. Setelah dilacak lewat GPS yang terpasang di mobil, kendaraan itu diduga sudah berpindah tangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari penelusuran, kendaraan diketahui telah digadaikan kepada pihak lain tanpa seizin pemilik atau pihak yang bertanggung jawab atas rental kendaraan tersebut," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Miftahuda Dizha Fezuono dalam keterangannya, Kamis (3/9/2026).

ADVERTISEMENT

Kendaraan yang diduga digelapkan tersangka merupakan Daihatsu Xenia tahun 2021 dengan nomor polisi BL 1764 ZN. Mobil itu diduga digadaikan sekitar Rp 16 juta.

Korban yang mengalami kerugian sekitar 130 juta akhirnya membuat laporan ke Polresta Banda Aceh. Kasus tersebut dilaporkan melalui dua laporan polisi masing-masing LP/B/653/VIII/2026/SPKT/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh tertanggal 27 Juni 2026 dan LP/B/631/VIII/2026/SPKT/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh tertanggal 21 Agustus 2026.

Menurutnya, korban menangkap tersangka pada Selasa (1/9) sekira pukul 17.30 WIB di kawasan Desa Lamjamee, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh. Tersangka dibawa ke Mapolresta Banda Aceh untuk menjalani pemeriksaan.

Setelah diperiksa, MTN ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Polisi sudah mengamankan berbagai barang bukti dalam kasus itu termasuk kwitansi gadai.

"Kami juga masih mendalami rangkaian peristiwa terkait penggelapan kendaraan tersebut guna memastikan seluruh fakta dan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara dapat diketahui dalam proses penyidikan," ujarnya.



(agse/mjy)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads