Kasus pengeroyokan yang dilakukan anggota DPRD Medan Antonius Tumanggor alias AT dan anaknya kepada tetangga mereka, Robin Marojahan Silalahi (52) berujung damai. Kini, penyidikan kasus itu pun telah dihentikan.
Perjalanan kasus ini cukup panjang, mulai dari dilaporkan hingga kasus tersebut dihentikan. Berikut detikSumut rangkum penjelasannya:
Kasus ini berawal pada Jumat (5/6/2026). Berdasarkan pengakuan Robin, pengeroyokan itu terjadi di dekat rumahnya di Jalan Tapanuli, Kecamatan Medan Barat.
Saat itu, Robin tengah mengendarai mobil dan melintas di Jalan Tapanuli itu menuju rumahnya di Jalan Karya Rakyat. Di dalam mobil itu, Robin bersama seorang anggota keluarganya.
"Kejadiannya Jumat jam 10 pagi. Pas itu, saya mau pulang ke rumah, lagi bawa mobil," kata Robin, Rabu (10/6).
Saat melintas di Jalan Tapanuli itu, Robin berpapasan dengan Antonius dan anaknya yang saat itu tengah jalan kaki. Dia mengenali AT karena merupakan tetangganya.
Lalu, saat berpapasan itu, Robin menyebut ada polisi tidur di hadapannya, sehingga dia tak sengaja menekan gas mobilnya. Robin menduga AT tak senang saat mendengar suara gas mobilnya itu, sehingga AT memukul mobil Robin.
Setelah kejadian itu, Robin mengaku dikejar AT dan anaknya inisial D. Robin pun membuka kaca mobilnya dan memprotes tindakan AT yang memukul mobilnya.
Cekcok pun terjadi. Robin mengaku dipukul oleh AT dan D. Posisi Robin saat itu masih berada di dalam mobil. Dia mengaku tak bisa keluar dari dalam mobil karena dihalangi oleh anak AT. Akibat kejadian itu, dia mengaku mengalami memar di wajah dan lengannya.
"Iya, dipukul sama anaknya laki-laki, sama oknum anggota dewan itu," jelasnya.
Simak Video "Video: Kasus Penyekapan Wanita di Cileunyi: Polisi Masih Kejar Pelaku! "
(fnr/mjy)