Sekuriti Sekolah Cekik Remaja Lagi Hamil Hingga Tewas di Madina

Sekuriti Sekolah Cekik Remaja Lagi Hamil Hingga Tewas di Madina

Finta Rahyuni - detikSumut
Sabtu, 05 Sep 2026 23:01 WIB
Ilustrasi
Foto: Dok.Detikcom
Mandailing Natal -

Seorang pria yang berprofesi sebagai sekuriti di salah satu sekolah di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) inisial BH (22) mencekik remaja perempuan berusia 15 tahun hingga tewas. Remaja itu dalam kondisi hamil.

"Korban masih usia 15 tahun. Korban dalam keadaan hamil," kata Kasat Reskrim Polres Madina AKP Tri Boy Siahaan saat dikonfirmasi detikSumut, Sabtu (5/9/2026).

Tri mengatakan peristiwa itu terjadi pada Kamis (27/8). Berdasarkan informasi sementara yang diterima pihak kepolisian, korban dan pelaku berstatus pacaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu, pada saat kejadian itu, pelaku dan korban bertemu untuk membahas soal kehamilan korban. Saat itu, pelaku berupaya untuk menggugurkan anaknya yang tengah dikandung korban itu dengan memberikan minuman jamu.

"Pelaku minta agar kandungan digugurkan, yang menghamili si pelaku ini," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Namun, ternyata minuman itu tidak berhasil menggugurkan kandungan korban. Alhasil, pelaku mengajak korban ke areal persawahan di Madina. Di lokasi tersebut, pelaku mencekik korban, termasuk menggunakan tali yang telah dibawanya.

"Dibawa ke dekat sawah, terus dicekik lah sama si pelaku. Ada pakai tali tambang yang sudah dibawa sama pelaku. Kemungkinannya seperti itu (sudah direncanakan). Namun, masih kami dalami," sebut Tri.

Perwira pertama Polri itu menyebut pelaku mencekik korban hingga tak sadarkan diri. Saat itu, pelaku menduga bahwa korban telah tewas.

Alhasil, pelaku pun pergi meninggalkan lokasi. Namun, ternyata korban saat itu masih dalam keadaan pingsan.

Setelah sadar, korban berupaya mencari pertolongan. Tak lama, ada warga yang melihat korban dan langsung menyelamatkannya. Lalu, korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.

"Selang beberapa menit tidak ada tanda-tanda, ditinggalkan lah sama si pelaku. Ternyata korban saat itu masih pingsan, belum meninggal. Diberikan bantuan lah dari warga setempat. Begitu juga dilaporkan ke Polres, terus dibantu ke Polres. Setelah itu, orang tua datang ke Polres, dibawa lah ke rumah sakit," ujarnya.

Atas kejadian itu, orang tua korban membuat laporan ke Polres Madina. Lalu, keesokan harinya, pelaku menyerahkan diri ke kantor polisi.

Tri menyebut pelaku kini telah ditahan. Pelaku dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

"Pelaku menyerahkan diri di tanggal 28 (Agustus)," kata Tri.

Usai dilarikan ke rumah sakit, kondisi kesehatan korban terus menurun. Nahasnya, korban menghembuskan napas terakhirnya, Minggu (30/8).

"Kondisi korban makin turun dan meninggal dunia. Kemungkinannya patah di tenggorokan akibat dicekik sama si pelaku," pungkasnya.



(fnr/nkm)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads