Tim Gabungan Ternyata Amankan 2 Kapal Diduga Angkut Narkotika di Perairan Kepri

Kepulauan Riau

Tim Gabungan Ternyata Amankan 2 Kapal Diduga Angkut Narkotika di Perairan Kepri

Alamudin Hamapu - detikSumut
Rabu, 26 Agu 2026 11:40 WIB
Penampakan kapal MV Fuchangxing 1.
Foto: Penampakan kapal MV Fuchangxing 1. (dok. Istimewa)
Batam -

Tim gabungan terdiri dari Bareskrim Polri, BNN RI, Polda Kepulauan Riau (Kepri), dan Bea Cukai ternyata mengamankan dua kapal yang diduga mengangkut narkotika di perairan Kepri. Satu kapal yang sudah diketahui bernama MV Fuchangxing 1 yang sementara diketahui mengangkut 800 kilogram ketamin.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Nona Pricillia Ohei membenarkan adanya dua kapal yang diamankan tersebut. Kapal lainnya masih belum dapat diidentifikasi secara lengkap karena masih menjalani pemeriksaan oleh tim gabungan.

"Kapal yang satu belum bisa diidentifikasi secara lengkap karena kapal masih dalam pemeriksaan," kata Nona saat dikonfirmasi, Rabu (26/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nona mengatakan dirinya baru menerima informasi bahwa salah satu kapal yang diamankan telah digeser menuju kawasan Tanjung Uncang, Batam.

"Saya baru saja terinfo bahwa kapal yang satu baru digeser ke Tanjung Uncang, Batam," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Dalam penindakan tersebut, tim gabungan juga menemukan narkotika. Berdasarkan informasi sementara, barang bukti yang telah diketahui mencapai 800 kilogram ketamin.

"800 kg ketamin," kata Nona saat ditanya mengenai jumlah narkotika yang telah diketahui.

Namun, Nona belum memberikan keterangan lebih rinci mengenai kapal kedua, identitas seluruh awak kapal, maupun detail lokasi penangkapan. Pemeriksaan terhadap kedua kapal dan barang bukti masih dilakukan oleh tim gabungan.

"Kapal kedua masih pemeriksaan," ujarnya.

Sebelumnya, Tim gabungan Bareskrim Polri, BNN RI, Polda Kepulauan Riau (Kepri), dan Bea Cukai mengamankan kapal MV Fuchangxing 1 di perairan kabupaten Anambas. Dalam pemeriksaan, tim menemukan barang diduga narkotika dalam jumlah besar dan mengamankan 10 orang awak kapal berkewarganegaraan asing (WNA).

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Nona Pricillia Ohei membenarkan adanya penindakan terhadap kapal tersebut. Namun, dia mengatakan jenis narkotika yang ditemukan masih dalam proses pemeriksaan.

"Benar ditemukan barang narkotika dalam jumlah besar, namun jenisnya belum diketahui karena masih dalam pemeriksaan tim. Tunggu saja informasi lanjut dari tim yang melakukan pemeriksaan," kata Nona Selasa (25/8/2026).

Nona juga membenarkan adanya 10 awak kapal WNA yang diamankan dari MV Fuchangxing 1. Mereka kini menjalani pemeriksaan oleh tim gabungan.

"Benar telah diamankan 10 orang awak kapal WNA dari Kapal MV Fuchangxing 1," ujarnya.

Menurut Nona, proses pemeriksaan masih berlangsung. Karena itu, pihaknya belum dapat menyampaikan secara rinci terkait jenis dan jumlah barang yang ditemukan maupun identitas para awak kapal.

"Tim saat ini masih bekerja melakukan pemeriksaan, jadi belum dapat menyampaikan lebih rinci. Kita tunggu saja penyampaian hasil secara utuh nantinya dari tim gabungan tersebut," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Menikmati Pijat Spa dan Perawatan Tubuh untuk Relaksasi di Batam "
[Gambas:Video 20detik] (mjy/mjy)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads