Remaja di Maluku Utara Diduga Diperkosa-Dicabuli 11 Pria Usai Dicekoki Miras

Regional

Remaja di Maluku Utara Diduga Diperkosa-Dicabuli 11 Pria Usai Dicekoki Miras

Muhammad Jaya Barends - detikSumut
Rabu, 26 Agu 2026 05:01 WIB
11 terduga pelaku saat diamankan di Polres Pulau Morotai.
11 terduga pelaku saat diamankan di Polres Pulau Morotai. (Foto: Istimewa)
Maluku Utara -

Seorang remaja perempuan berusia 15 tahun diduga menjadi korban pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan 11 pria di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara. Sebelum kejadian, korban disebut dicekoki minuman keras hingga mabuk. Polisi telah mengamankan seluruh terduga pelaku yang diketahui masih berstatus pelajar SMP dan SMA.

"Dugaan pemerkosaan dan pencabulan karena masing-masing para terduga pelaku memiliki peran dan perlakuan kepada korban berbeda-beda. Kini 11 orang itu telah diamankan," kata Kasubsipenmas Humas Polres Pulau Morotai, Ipda Muh Yusuf K melansir detikSulsel, Selasa (25/8/2026).

Peristiwa tersebut diduga berlangsung di sebuah kebun yang lokasinya berdekatan dengan bangunan sekolah di Kecamatan Morotai Utara, Sabtu (8/8) sekitar pukul 23.00 WIT. Kasus ini baru diketahui setelah Polsek Morotai Utara menerima laporan pada Minggu (23/8).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah menerima laporan disertai bukti awal berupa rekaman video, personil Polsek Morotai Utara dalam waktu kurang dari satu jam lalu mengamankan 11 orang," jelas Yusuf.

Setelah diamankan, seluruh terduga pelaku dibawa ke Polsek Morotai Utara untuk menjalani pemeriksaan. Dari keterangan awal yang diperoleh, korban bersama seorang rekannya semula diajak oleh para terduga pelaku ke area sekitar bangunan sekolah.

ADVERTISEMENT

"Korban bersama temannya kemudian diduga diajak menuju sebuah kebun warga yang berada tidak jauh dari lokasi tersebut. Korban dan temannya sempat menolak ajakan tersebut dan hendak kembali ke rumah," ungkap Yusuf.

Namun, korban dan rekannya diduga mendapat ancaman sehingga merasa takut dan akhirnya mengikuti ajakan tersebut menuju kebun.

"Di lokasi, korban dan temannya diduga dipaksa mengonsumsi miras yang diberikan berulang kali hingga korban mabuk dan tidak mampu memberikan perlawanan secara normal," ujar Yusuf.

Dalam kondisi tersebut, korban kemudian diduga mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oleh sejumlah orang.

"Dalam kondisi tersebut, korban diduga mengalami tindakan kekerasan seksual (berupa pemerkosaan, pencabulan dan pelecehan) yang dilakukan oleh beberapa orang," tambahnya.

Yusuf mengatakan, 11 terduga pelaku yang masih berstatus pelajar SMP dan SMA kini telah dipindahkan dari Polsek Morotai Utara ke Mapolres Pulau Morotai. Polisi masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap mereka.

"Kepolisian masih melakukan pendalaman secara menyeluruh untuk memastikan rangkaian kejadian, peran masing-masing pihak, serta mengumpulkan alat bukti yang diperlukan dalam proses penyidikan," katanya.

Adapun 11 terduga pelaku tersebut masing-masing berinisial SM, SB, JT, RST, RT, RAB, RL, RT, AD, GB, dan WF.



(afb/afb)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads