Direktur PT UJKM DPO, Pemkot Batam Pastikan Pembangunan Pasar Induk Berjalan

Kepulauan Riau

Direktur PT UJKM DPO, Pemkot Batam Pastikan Pembangunan Pasar Induk Berjalan

Alamudin Hamapu - detikSumut
Jumat, 21 Agu 2026 15:22 WIB
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menandatangani KSP Pasar Induk Jodoh dengan PT UJKM di Kantor Wali Kota Batam pada awal tahun lalu. (Dok Pemkot Batam)
Foto: Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menandatangani KSP Pasar Induk Jodoh dengan PT UJKM di Kantor Wali Kota Batam pada awal tahun lalu. (Dok Pemkot Batam)
Batam -

Pemerintah Kota (Pemkot) Batam memastikan pembangunan dan operasional Pasar Induk Jodoh tetap berjalan meski Direktur PT Usaha Jaya Karya Makmur (PT UJKM), Yuwanky masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam perkara narkotika dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Yuwanky diketahui merupakan pemilik HH Club Planet 3.0 Pub & KTV Batam, Kepulauan Riau. Namanya dikaitkan dengan perkara dugaan peredaran narkotika di tempat hiburan malam yang sebelumnya digerebek Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di Batam.

Dalam perkara tersebut, Yuwanky disebut diduga menyediakan narkotika bersama tersangka Basri Lewaimang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terlepas dari perkara hukum yang menjerat Yuwanky, Pemkot Batam menyatakan keberlanjutan kerja sama pembangunan Pasar Induk Jodoh tetap mengacu pada aturan dan mekanisme yang berlaku.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, mengatakan pihaknya masih mengikuti ketentuan yang ada terkait pelaksanaan kerja sama tersebut.

ADVERTISEMENT

"Secara teknis kita tetap ikuti aturan dan mekanisme," ujar Firmansyah.

Saat ditanya apakah perjanjian kerja sama yang telah ditandatangani antara Pemkot Batam dan PT UJKM tetap dijalankan, Firmansyah menegaskan hal tersebut.

"Siap, tetap (dilanjutkan)," katanya.

PT UJKM sebelumnya menandatangani Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) Barang Milik Daerah dengan Pemkot Batam untuk pembangunan dan operasional Pasar Induk Jodoh.

Perjanjian tersebut ditandatangani langsung oleh Wali Kota Batam Amsakar Achmad di Kantor Wali Kota Batam pada Selasa (17/3/2026).

Saat penandatanganan, Amsakar menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan skema kerja sama pembangunan Pasar Induk Jodoh.

"Kami mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi sehingga dapat menghasilkan skema kerja sama terbaik dalam rencana pembangunan Pasar Induk Jodoh yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Amsakar saat itu.

Amsakar mengatakan pemanfaatan aset daerah secara optimal menjadi salah satu fokus Pemko Batam. Aset daerah, kata dia, harus mampu memberikan nilai tambah bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

"Yang menjadi perhatian kami adalah bagaimana aset daerah ini benar-benar produktif dan mampu memberikan dampak langsung terhadap peningkatan ekonomi masyarakat," katanya.

Menurut Amsakar, kerja sama pembangunan Pasar Induk Jodoh tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik. Proyek tersebut juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang Pemko Batam dalam menata sistem perdagangan di daerah.

Pasar Induk Jodoh diharapkan menjadi pusat distribusi yang efisien sekaligus mendorong munculnya pusat pertumbuhan ekonomi baru.

Melalui skema KSP, Pemko Batam akan memperoleh manfaat berupa kontribusi tetap dan pembagian keuntungan dari pemanfaatan aset daerah. Skema tersebut diharapkan dapat menjaga aset pemerintah tetap produktif sekaligus memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah dan peningkatan pelayanan publik.

Pembangunan pasar juga diarahkan untuk memperkuat ekonomi kerakyatan dengan menyediakan ruang bagi pedagang kecil, pedagang tradisional, dan pelaku UMKM.

"Pasar induk ini kami arahkan untuk memberdayakan ekonomi kerakyatan, memberikan ruang bagi pedagang kecil dan UMKM agar dapat tumbuh, berkembang, dan meningkatkan daya saing," tegas Amsakar.



(nkm/nkm)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads