Pria Curi Motor Teman Saat Numpang Tidur, Gagal Dijual Usai Diciduk Polisi

Pria Curi Motor Teman Saat Numpang Tidur, Gagal Dijual Usai Diciduk Polisi

Finta Rahyuni - detikSumut
Kamis, 20 Agu 2026 19:20 WIB
Pelaku RF usai diamankan petugas kepolisian.
Foto: Pelaku RF usai diamankan petugas kepolisian. (dok. Polsek Tanjung Morawa)
Deli Serdang -

Seorang pria berinisial RF (29) mencuri motor temannya saat menumpang tidur di rumah korban di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Motor itu gagal dijual pelaku karena keburu ditangkap polisi.

Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Jonni H Damanik mengatakan peristiwa itu terjadi di rumah korban di Desa Ujung Serdang, Kecamatan Tanjung Morawa. Korban yang merupakan seorang mahasiswa berinisial MS (19) menyadari bahwa motornya hilang usai bangun tidur pada Minggu (16/8/2026) sekira pukul 06.00 WIB.

"Korban bangun pagi dan mendapati sepeda motor Honda Vario 125 miliknya yang sebelumnya diparkir di ruang tamu rumah sudah tidak berada di tempat," kata Jonni, Kamis (20/8).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jonni mengatakan motor itu diparkirkan dalam kondisi terkunci, sedangkan kunci kontak motor itu disimpan korban di dalam tas yang tergantung di ruang tamu. Saat bangun, korban mendapati pintu depan rumahnya sudah dalam keadaan terbuka.

Selain kehilangan motor, pelaku juga kehilangan ponselnya.

ADVERTISEMENT

"Pada saat yang sama, korban mengetahui bahwa RF, yang sebelumnya menumpang tidur di rumahnya juga sudah tidak berada di tempat," jelasnya.

Atas kejadian itu, korban pun berupaya mencari keberadaan motornya itu. Belakangan, korban menemukan motornya telah diunggah di aplikasi jual beli marketplace Facebook.

Korban pun berpura-pura menghubungi pelaku melalui Facebook dengan modus ingin membeli motor itu. Keduanya pun sepakat untuk bertemu di wilayah Kota Medan.

Namun, sebelum bertemu pelaku, korban lebih dulu meminta bantuan petugas kepolisian.

"Personel yang dipimpin Kanit Reskrim melakukan penawaran melalui pesan marketplace Facebook untuk mengatur pertemuan dengan terduga pelaku," jelasnya.

Pertemuan pun disepakati di Kecamatan Medan Sunggal, Rabu (19/8). Saat hendak bertransaksi, polisi lalu menangkap pelaku RF.

"RF kemudian berhasil diamankan bersama satu unit sepeda motor milik korban," kata Jonni.

Usai ditangkap, pelaku diboyong ke Polsek Tanjung Morawa untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Kini, polisi tengah menyelidiki lebih lanjut kasus itu, termasuk motif pelaku nekat mencuri motor tersebut.



(fnr/mjy)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads