Polisi menangkap pria berinisial EFS (21) yang menjambak dan menyeret kekasihnya di pinggir jalan Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Saat dites urine, pelaku positif mengonsumsi narkoba.
"Penyidik juga melakukan tes urine terhadap EFS. Dari hasil pemeriksaan tersebut, tersangka diketahui positif mengonsumsi narkoba," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo, Selasa (18/8/2026).
Agus mengatakan penganiayaan itu terjadi di Jalan KL Yos Sudarso, Kecamatan Medan Belawan, Minggu (16/8) malam. Lalu, pelaku berinisial EFS ditangkap, dini hari tadi. Sementara korban berinisial EW (23).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai menerima informasi itu, petugas kepolisian langsung menyelidikinya hingga akhirnya menangkap pelaku. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku EFS mengaku menjambak hingga menyeret korban.
Pelaku diduga melakukan kekerasan itu karena emosi dan curiga korban berselingkuh dengan pria lain. Antara korban dan pelaku memang berstatus pacaran.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengakui perbuatannya. Motif sementara adalah karena tersangka merasa emosi dan curiga korban berselingkuh. Pengakuan tersebut juga diperkuat dengan keterangan korban serta keterangan Kepling yang menyatakan bahwa tersangka EFS memang memiliki hubungan pacaran dengan korban," jelasnya.
Perwira pertama Polri itu menyebut pihaknya telah membawa pelaku ke kantor polisi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat ini, tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami akan menangani perkara ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," pungkasnya.
