Sadis! Sejoli di Medan Sayat Abang-Adik gegara Diejek Muka Aspal

Sadis! Sejoli di Medan Sayat Abang-Adik gegara Diejek Muka Aspal

Finta Rahyuni - detikSumut
Jumat, 07 Agu 2026 19:40 WIB
Petugas kepolisian saat menginterogasi pelaku penganiayaan di Medan
Petugas kepolisian saat menginterogasi pelaku penganiayaan di Medan (Foto: Dok. Polres Pelabuhan Belawan)
Medan -

Sepasang kekasih berinisial Raiz Azmar alias RA (31) dan S (18) menganiaya dua orang yang merupakan abang beradik di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) karena tak terima diejek muka seperti aspal. Akibat kejadian itu, kedua korban mengalami luka sayat hingga harus menerima puluhan jahitan.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya Sembiring mengatakan penganiayaan itu terjadi di Jalan Kapten Rahmad Buddin, Kecamatan Medan Marelan, Rabu (24/6/2026) sekira pukul 01.00 WIB. Sementara pelaku RA ditangkap di Kabupaten Toba, Minggu (2/8).

"Pelaku utama berinisial RA sempat melarikan diri ke sejumlah daerah dan akhirnya diamankan di wilayah Porsea, Toba," kata Aditya, Jumat (7/8).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aditya menyebut peristiwa ini sempat viral di media sosial dengan narasi bahwa kedua korban dibegal. Namun, setelah diselidiki, kedua korban yang merupakan abang beradik itu dianiaya para pelaku karena permasalahan pribadi. Adapun kedua korban adalah Chairil Anwar Hasibuan (23) dan adik perempuannya Chairika Hasibuan (20).

Mantan Kapolres Labuhanbatu Selatan itu menjelaskan bahwa peristiwa itu berawal saat korban Chairika cekcok dengan pelaku S melalui sambungan telepon. Saat itu, korban ada mengejek para pelaku.

ADVERTISEMENT

RA dan S pun merasa emosi. Belakangan kedua pelaku dan korban sepakat untuk bertemu di Lapangan Pasar V, Jalan Kapten Rahmad Buddin, untuk berkelahi.

"Sesampainya di lokasi, tersangka RA melakukan penganiayaan menggunakan pisau cutter hingga menyebabkan kedua korban mengalami luka serius. Setelah kejadian tersebut, RA bersama tersangka S melarikan diri untuk menghindari kejaran petugas," jelasnya.

Perwira menengah Polri itu mengatakan pihaknya kini tengah memburu pelaku S yang diduga juga terlibat dalam penganiayaan itu.

"Satu pelaku lainnya yang berinisial S masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai DPO," kata Aditya.

Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan Iptu Hamzar Nodi mengatakan bahwa saat berteleponan itu, korban mengejek pelaku RA dengan menyebutkan bahwa wajah RA seperti aspal.

"Awalnya tuh korban perempuan sama tersangka perempuan bertengkar di telepon. Tersangka laki-laki dengar. Korban perempuan bilang untuk jangan ikut campur. Korban juga bilang sama (tersangka) laki-laki kalau mukanya kayak aspal," kata Hamzar saat dikonfirmasi detikSumut.

Alhasil, antara para pelaku pun sepakat untuk bertemu di lokasi kejadian. Saat itu, abang korban juga ikut ke lokasi.

Setelah bertemu, terjadi perkelahian antara para pelaku dengan korban. Pelaku RA yang saat itu membawa pisau langsung menyayat para korban.

Akibatnya, korban Chairil harus menerima 23 jahitan di bagian keningnya dan 13 jahitan di pinggangnya. Sementara korban Chairika mengalami luka sayat di kedua pipinya.

"Korban laki-laki itu keningnya robek dan mendapatkan 23 jahitan, di pinggang 13 jahitan. Kalau (korban) perempuan luka sayat di pipi kiri dan kanan," ujarnya.

Usai ditangkap, pelaku Raiz Azmar diboyong ke Polsek Medan Labuhan untuk diproses. Dalam kasus ini, Raiz dijerat pasal penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dan atau pasal pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal hingga 7 tahun penjara.



(afb/afb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads