Seorang mahasiswi bernama Wahyuni Amila harus kehilangan sepeda motor dan telepon selulernya di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), usai dibawa kabur pria yang baru saja dikenalnya di media sosial. Modusnya, pelaku mengajak korban berolahraga atau jogging.
Wahyuni mengatakan kejadian berawal saat dirinya berkenalan dengan seorang pria di media sosial, Kamis (30/7/2026). Usai berkenalan, terduga pelaku mengajak korban untuk berolahraga di Gor Dispora Jalan William Iskandar, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (31/7).
"Dia (terduga pelaku) mengajak saya ke Gor Pancing buat jogging," kata Wahyuni, Rabu (5/8)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban pun menerima ajakan itu dan datang ke gor tersebut pada Jumat sekira pukul 07.30 WIB dengan menggunakan sepeda motornya. Setibanya di sana, terduga pelaku ternyata tak ada di gor itu.
Saat dihubungi, pelaku meminta korban untuk menjemputnya ke Jalan Cemara. Korban pun menolak. Alhasil, pelaku meminta korban untuk menjemputnya di dekat PDAM Jalan Tuasan saja dengan alasan bahwa motor sepupu yang digunakannya dalam keadaan rusak.
Korban lalu menemui pelaku. Usai bertemu, pelaku pun bergantian dengan korban untuk mengemudikan motor korban itu.
Setelah itu, keduanya berkeliling hingga ke arah Kecamatan Medan Marelan. Singkat cerita, pelaku meminjam ponsel korban dengan modus untuk menghubungi temannya.
Lalu, pelaku menyuruh korban untuk membeli air mineral dengan posisi ponsel dan kunci motor korban masih dipegang pelaku. Korban pun pergi membeli air mineral sesuai dengan perintah pelaku.
Kemudian keduanya kembali pergi berkeliling hingga ke Jalan Tangkul I, Kecamatan Medan Tembung. Di lokasi itu, pelaku menyuruh korban untuk membeli permen ke salah satu warung.
Saat masuk ke dalam warung, pelaku meninggalkan korban dengan dalih ingin mengantarkan kunci motor temannya. Namun, ternyata, pelaku tak juga kunjung kembali ke warung itu. Wahyuni merasa dalam kondisi tidak sadar, sehingga menuruti semua perkataan pelaku
"Tanpa sadar ya sudah saya beli permen dan dibilang (pelaku) untuk runggu di warung itu dulu karena mau mengantar kunci motor," jelasnya.
Belakangan korban baru sadar bahwa dirinya telah ditipu oleh pria yang baru dikenalnya itu. Dalam peristiwa ini, korban kehilangan motor jenis Honda PCX, Iphone 13, serta uang tunai Rp 1,6 juta dan ATM berisi sejumlah uang yang tersimpan di jok motor.
Atas kejadian ini, keluarga Wahyuni telah membuat laporan ke Polrestabes Medan, Selasa (3/8). Laporan itu bernomor: STTLP/B/3312/VIII/2026/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut.
