Seorang mahasiswa berinisial HS (19) dianiaya oleh sindikat pencuri yang dikenalnya lewat aplikasi untuk komunikasi sesama lelaki atau gay di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Para pelaku merampas uang dan telepon seluler korban.
"Modus kenalan di aplikasi Grindr Gay Dating & Chat," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis, Senin (3/8/2026).
Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Ramadhani Bimo Setiadi mengatakan aksi pencurian dengan kekerasan yang dialami korban HS itu terjadi di Jalan Pimpinan, Kecamatan Medan Perjuangan, Kamis (30/7). Awalnya, korban datang ke Jalan Pimpinan itu untuk menemui pria yang dikenalnya dari aplikasi gay tersebut sekira pukul 16.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah bertemu kenalannya itu, tiba-tiba ada sekitar 7 orang yang mendatangi korban sambil mengancamnya. Para pelaku langsung mengambil telepon seluler jenis Iphone 15 serta uang tunai Rp 350 ribu milik korban.
Jahatnya, para pelaku juga memakai data pribadi korban untuk pinjaman online (pinjol) sebesar Rp 20.000.000. Selain itu, para pelaku juga menganiaya korban hingga mengalami luka-luka.
"Korban juga mengalami luka di bagian bibir bawah, benjol di bagian kepala sebelah kiri, dada terasa sakit, tulang rusuk sebelah kanan terasa sakit, telinga sebelah kanan terasa sakit akibat di aniaya oleh para terlapor," jelasnya.
Akibat kejadian itu, korban membuat laporan ke Polrestabes Medan. Usai menerima laporan itu, petugas kepolisian pun langsung menyelidikinya dan menangkap dua orang pelaku, yakni Willy Prayoga alias Gopal (28) dan Syafriadi (31).
Bimo menjelaskan bahwa pihaknya awalnya menangkap pelaku Willy pada Sabtu (1/8).
Usai menangkap Willy, petugas melakukan pengembangan dan menangkap pelaku Syafriadi di Jalan Letjen Suprapto, Minggu (2/8) malam. Namun, saat penangkapan itu, pelaku merupaya melarikan diri hingga terpaksa ditembak di bagian kaki.
"Pada saat pengembangan, pelaku (Syafriadi) melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Akibat kejadian tersebut, Timsus JCS dan Resmob melakukan tindakan tegas terukur terhadap Pelaku. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis," jelasnya.
Kini, kata Bimo, pihak kepolisian tengah menyelidiki para pelaku lain yang terlibat dalam sindikat itu, termasuk pelaku yang awalnya berkenalan dengan korban di aplikasi kencan gay itu.
