ART Curi Emas Majikan Senilai Rp 112 Juta di Binjai Divonis 2,5 Tahun Bui

Finta Rahyuni - detikSumut
Sabtu, 04 Jul 2026 14:01 WIB
Foto: Pelaku Fitri saat diamankan petugas kepolisian. (dok. Polres Binjai)
Binjai -

Seorang asisten rumah tangga (ART) bernama Fitri Wika Sari (31) mencuri emas majikannya seberat 56,5 gram atau senilai Rp 112 juta di Kota Binjai, Sumatera Utara (Sumut). Dalam kasus ini, Fitri divonis 2,5 tahun penjara.

"Menyatakan terdakwa Fitri Wika Sari tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 2 tahun dan 6 bulan," isi putusan hakim seperti dikutip dari laman SIPP Pengadilan Negeri (PN) Binjai, Sabtu (4/7/2026).

Vonis itu berbeda tipis dengan tuntutan yang disampaikan oleh jaksa penuntut umum (JPU). Sebelumnya, JPU meminta terdakwa dihukum 3 tahun penjara.

"(Meminta majelis hakim) menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 3 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara dan dengan perintah terdakwa tetap ditahan," demikian isi tuntutan JPU.

Dalam dakwaan tunggal JPU, dijelaskan bahwa peristiwa itu terjadi di Jalan Danau Laut Tawar, Kecamatan Binjai Timur. Awalnya, pada 11 November 2025 sekira pukul 10.00 WIB, terdakwa mengambil mainan kalung berbentuk pintu Aceh milik korban.

Saat itu, korban memang sedang tidak berada di rumah. Mainan kalung emas itu dicuri pelaku tas yang berada di lemari bufet yang terletak di ruang tamu.

Setelah itu, emas itu dimasukkannya ke dalam celananya.

Tak sampai di situ, pada Kamis, 26 November 2025 pagi, pelaku kembali mencuri emas berbentuk koin milik korban beserta suratnya. Emas itu juga disimpan korban di lemari bufet.

Pada 8 Desember 2025 sekira pukul 11.30 WIB, terdakwa kembali mengambil 2 cincin emas yang 1 cincin emas bermata berlian. Sedangkan yang 1 lagi cincin emas batu ungu dari lemari itu.



Simak Video "Video: Polisi Tangkap Pencuri Emas Senilai Rp 64 Juta di Makassar"


(fnr/mjy)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork