Kasus Penganiayaan Libatkan Oknum TNI di Agrinas Labura, 10 Saksi Diperiksa

Kasus Penganiayaan Libatkan Oknum TNI di Agrinas Labura, 10 Saksi Diperiksa

M Ilham Pradila - detikSumut
Kamis, 18 Jun 2026 10:00 WIB
Ilustrasi pengeroyokan. (Dok. detikcom)
Foto: Ilustrasi (Dok. detikcom)
Labuhanbatu Utara -

Polisi masih mengusut kasus penganiayaan seorang warga hingga tewas di Kawasan PT Agrinas Palma Nusantara (APN), Labuhanbatu Utara (Labura) yang melibatkan oknum TNI. Sejauh ini sudah ada 10 saksi yang diperiksa.

"Saat ini ada sepuluh orang yang sudah diperiksa," kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya saat dikonfirmasi detikcom Kamis (18/6/2026).

Penanganan kasus ini, kata dia, melibatkan Subdenpom I/1-2 TNI - AD Rantauprapat. Pasalnya, ada oknum TNI yang diduga ikut terlibat melakukan penganiayaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masih dalam penyelidikan. Sesegera mungkin akan kami tetapkan tersangkanya," ucapnya.

AKBP Wahyu menjamin seluruh proses penanganan kasus akan dilakukan secara profesional, cepat, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Namun, pihaknya tidak ingin terburu-buru dalam menetapkan tersangka.

ADVERTISEMENT

"Jangan sampai kami salah menetapkan tersangka," ujarnya.

Langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan terus dilakukan guna mengungkap fakta-fakta yang diperlukan dalam perkara tersebut. Bahkan, jenazah telah diautopsi sebagai bagian dari proses pembuktian dalam penyidikan.

"Jenazah kemudian dibawa ke RSU Rantauprapat untuk dilakukan autopsi guna memastikan penyebab kematian," katanya.

Ia mengatakan bahwa kondisi di wilayah tersebut telah kondusif dan berada dalam keadaan terkendali. Ia juga meminta agar masyarakat tidak terprovokasi oleh isu-isu yang beredar karena seluruh penanganan kasus telah dilakukan secara profesional oleh penegak hukum yang.

Sebelumnya diberitakan, seorang warga Labuhanbatu Utara (Labura) tewas akibat dianiaya sekelompok orang di kawasan PT Agrinas Palma Nusantara, Desa Sukarame, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Penganiayaan ini diduga melibatkan petugas keamanan perusahaan.

Kuasa hukum korban, Surya Dayan Pangaribuan, mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (16/6) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, korban bernama Luis David Hutabarat bersama rekannya yang berinisial JN sedang melintas di areal perkebunan PT Agrinas Palma Nusantara ketika diberhentikan oleh petugas penjaga perkebunan.

"Berdasarkan keterangan saksi JN kepada kami, korban yang saat itu pulang bersama saksi dari ladang tiba-tiba dicegat. Korban diduga ditabrak menggunakan sepeda motor secara bergantian oleh dua orang yang disebut saksi berinisial BN dan BD," ujar Dayan kepada detikSumut, Rabu (17/6/2026).

Selanjutnya, sekelompok pelaku diduga melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korban, Luis David Hutabarat hingga meninggal dunia di Blok K33 areal PT Agrinas Palma Nusantara Regional I.

"Para pelaku langsung melakukan pengeroyokan hingga korban meninggal dunia di lokasi kejadian, tepatnya di PT Agrinas Palma Nusantara Regional I," jelasnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank Dituntut Bayar Restitusi Rp5,8 M"
[Gambas:Video 20detik] (astj/astj)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads