Dandim: Oknum TNI yang Diduga Terlibat Aniaya Warga Labura hingga Tewas Ditahan

Dandim: Oknum TNI yang Diduga Terlibat Aniaya Warga Labura hingga Tewas Ditahan

Mhd Ilham Pradilla - detikSumut
Kamis, 18 Jun 2026 07:01 WIB
Ilustrasi Garis Polisi
Foto: Ari Saputra
Medan -

Oknum anggota TNI AD diduga terlibat penganiayaan terhadap seorang warga hingga tewas di Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara (Sumut). Dandim 0209/LB Letkol Kav Hanung Kaptiaji mengatakan telah menahan dan memeriksa oknum tersebut.

"Oknum TNI AD yang disebutkan sudah ditahan dan diperiksa, baik yang aktif maupun yang sudah pensiun," kata Hanung saat dikonfirmasi detikSumut melalui sambungan telepon, Rabu (17/6/2026) malam.

Hanung mengatakan oknum anggota aktif berinisial BD itu, diketahui sedang menjalankan tugas pengamanan di PT Agrinas Palma Nusantara (APN). Sementara seseorang berinisial B yang juga disebut dalam kasus tersebut diketahui telah pensiun dari dinas militer.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang aktif berdinas di luar Kodam I/Bukit Barisan (Kodam lain) sedang melaksanakan penugasan pengamanan di PT Agrinas Palma Nusantara (APN)," ujarnya.

Hanung menyebut pihaknya masih melakukan investigasi terkait kasus tersebut. Dia meminta agar menunggu perkembangannya terlebih dahulu.

ADVERTISEMENT

"Kita tunggu perkembangan kasusnya terlebih dahulu. Saat ini masih dilakukan investigasi," sebut Hanung.

Selain itu, Hanung juga menuturkan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya koordinasi dengan instansi terkait dan kini menunggu hasil penyelidikan yang sedang berlangsung.

"Semua langkah sudah kami laksanakan. Saat ini kami tinggal menunggu hasil koordinasi dan penyelidikan yang sedang berjalan," sebutnya.

Hanung menegaskan bahwa setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.

"Anggota TNI AD yang melakukan kesalahan wajib dihukum," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang warga Labura tewas akibat dianiaya sekelompok orang di kawasan PT Agrinas Palma Nusantara, Desa Sukarame, Kecamatan Kualuh Hulu. Penganiayaan ini diduga melibatkan petugas keamanan perusahaan.

Kuasa hukum korban, Surya Dayan Pangaribuan, mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (16/6/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, korban bernama Luis David Hutabarat bersama rekannya yang berinisial JN sedang melintas di areal perkebunan PT Agrinas Palma Nusantara ketika diberhentikan oleh petugas penjaga perkebunan.

"Berdasarkan keterangan saksi JN kepada kami, korban yang saat itu pulang bersama saksi dari ladang tiba-tiba dicegat. Korban diduga ditabrak menggunakan sepeda motor secara bergantian oleh dua orang yang disebut saksi berinisial BN dan BD," ujar Dayan kepada detikSumut, Rabu (17/6/2026).

Selanjutnya, sekelompok pelaku diduga melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korban, Luis David Hutabarat hingga meninggal dunia di Blok K33 areal PT Agrinas Palma Nusantara Regional I.

"Para pelaku langsung melakukan pengeroyokan hingga korban meninggal dunia di lokasi kejadian, tepatnya di PT Agrinas Palma Nusantara Regional I," jelasnya.

Dayan menambahkan, empat orang yang diduga sebagai pelaku penganiayaan telah ditangkap terkait kasus tersebut.

"Empat orang terduga pelaku yang merupakan petugas keamanan perusahaan kini telah terungkap dan diamankan. Mereka terdiri atas satu oknum TNI aktif, satu mantan TNI, dan dua warga sipil," ungkapnya.




(dhm/dhm)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads