Remaja inisial RS (19) menganiaya seorang wanita yang bekerja sebagai penjaga warung, Rismaida Siahaan (53) hingga tewas di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut). Pelaku mencuri sejumlah barang berharga korban, mulai dari perhiasan hingga motor korban.
Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Sandi Riz Akbar mengatakan jasad korban ditemukan di rumah sekaligus warung kelontong miliknya di Jalan Sidamanik, Kecamatan Siantar Marimbun, Rabu (3/6/2026) sekira pukul 09.30 WIB. Sementara pelaku ditangkap pada siang harinya di salah satu hotel di Kecamatan Siantar Marimbun. Kedua pelaku ini, kata Sandi, tinggal berdekatan.
"(Korban dan pelaku) tidak ada hubungan keluarga, hanya rumah berdekatan," kata Sandi saat dikonfirmasi detikSumut, Kamis (4/6).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sandi mengatakan pelaku mengambil barang berharga korban, yakni uang, perhiasan, sepeda motor dan telepon genggam. Usai mengetahui korban meninggal, pelaku pergi melarikan diri ke hotel itu.
Pihak kepolisian yang menerima informasi kejadian itu lalu memburu pelaku dan menangkapnya. Namun, saat proses penangkapan, pelaku berupaya melarikan diri, sehingga terpaksa ditembak di bagian kakinya.
Selain menangkap pelaku, petugas kepolisian juga mengamankan barang-barang korban, yakni satu cincin emas, 2 anting emas, 1 kalung emas, handphone, sepeda motor, serta uang tunai Rp 2.286.000.
"(Pelaku) mengambil barang berharga korban. Setelah itu pelaku meninggalkan korban," ujarnya.
(fnr/dhm)
