Dua mahasiswa sesama jenis kepergok ciuman di lingkungan kampus Politeknik Negeri Jakarta (PNJ). Pihak kampus tengah mengkaji sanksi untuk pelaku.
Staf Humas PNJ, Soraya, mengatakan peristiwa itu teraji pada 2 Juni 2026. Peristiwa asusila terjadi di lingkungan kampus.
"Ini kita jelaskan nih sebelumnya untuk kejadian yang memang insiden yang memang terjadi pada kemarin hari di 2 Juni. Itu memang benar terjadi di lingkungan kampus dan itu ditemukan oleh beberapa mahasiswa juga," ujarnya dikutip detikNews, Rabu (3/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua mahasiswa yang kepergok ciuman, kata dia, langsung diamankan dari amukan sivitas kampus. Selanjutnya dilakukan Tindakan preventif.
"Nah, itu makanya kita memiliki langkah preventif setelah ditemukan insiden seperti itu. Kita mencoba mengamankan dan agar tidak terjadi kejadian-kejadian yang tidak diinginkan," jelasnya.
Dua pelaku yang kepergok ciuman, salah satunya adalah mahasiswa PNJ. Sedangkan satu orang lagi pihak eksternal.
"Jadi untuk salah satu dari pelaku itu adalah mahasiswa kita. Namun yang satunya lagi, pihak yang satunya, bukan mahasiswa kita, yaitu pihak eksternal," ucapnya.
"Betul terjadi (tindakan asusila) dan kita juga tidak membenarkan apa yang memang dilakukan oleh pelaku. Namun kita juga tetap harus menjaga hak-hak yang memang dimiliki oleh pelaku itu tersebut," tambahnya.
Soraya menjelaskan pihak kampus telah melakukan komunikasi langsung bersama pelaku kemarin. Pihak kampus telah memberikan kebijakan dan keterangan terhadap pelaku.
"Kami sudah berkomunikasi tentunya dengan pimpinan dan juga bagian-bagian terkait, yaitu Wakil Direktur Bidang Kemahasiswaan, dan di situ juga pada saat pelaku kita sudah amankan di pos penjaga keamanan kampus. Itu kita sudah datang juga Wakil Direktur Akademik dan juga perwakilan Bidang Kemahasiswaan kita untuk memberikan kebijakan-kebijakan dan juga memintai keterangan yang pelaku tersebut," ucapnya.
PNJ, lanjut Soraya, masih menelaah untuk memberikan sanksi kepada pelaku. Saat ini penanganan masih dilakukan oleh Komite Disiplin PNJ.
"Sanksinya itu masih, sebentar ya. Untuk sanksinya itu kita masih menelaahnya untuk pelanggaran yang dilakukan dan ini masih ditelaah oleh Komisi Disiplin kita serta unit terkait. Nah, itu kan juga ada wewenang masing-masing ya. Kita akan memberikan ketentuan dan apa yang berlaku di lingkungan PNJ seperti apa," tutupnya.
Dari video yang tersebar di media sosial, seperti dilihat, Selasa (2/6), tampak dua orang laki-laki berciuman. Perekam merekam tindakan asusila dari dalam sebuah ruangan.
Pada potongan video lainnya, terlihat kedua pria itu dilabrak oleh para mahasiswa. Mereka menanyakan identitas kedua pria yang berciuman tersebut.
BEM PNJ buka suara. BEM PNJ mengatakan tindakan asusila ini harus disikapi secara serius.
"Menanggapi isu yang sedang terjadi dan berkembang di lingkungan kampus, BEM PNJ menegaskan bahwa setiap bentuk pelanggaran terhadap norma, tata tertib, kode etik, dan ketentuan yang berlaku di lingkungan kampus harus disikapi secara serius dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku," demikian pernyataan resmi BEM PNJ yang ditandatangani oleh Ketua BEM PNJ Muhammad Farrel Adyatma Izaaz, seperti dilihat Selasa (2/6).
Simak Video "Video Polri Kerahkan 3.093 Personel Amankan Demo Mahasiswa di Mabes Polri"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)
