Plt Gubri SF Hariyanto Bersaksi untuk Abdul Wahid, Direktur BUMD Ikut Hadir

Riau

Plt Gubri SF Hariyanto Bersaksi untuk Abdul Wahid, Direktur BUMD Ikut Hadir

Raja Adil Siregar - detikSumut
Rabu, 03 Jun 2026 11:01 WIB
Direktur BUMD Fazar Muhardi hadir di sidang kasus korupsi (Raja/detikcom)
Foto: Direktur BUMD Fazar Muhardi hadir di sidang kasus korupsi (Raja/detikcom)
Pekanbaru -

Plt Gubernur Riau SF Hariyanto akan bersaksi pada sidang lanjutan kasus korupsi menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid. Terlihat ada pejabat BUMD dan petugas pengamanan di PN Tipikor Pekanbaru.

Pantauan di lokasi Rabu (3/6/2026), sidang dihadiri sejumlah massa di luar ruangan sidang. Kapolresta Pekanbaru Kombes Muharman Arta terlihat turun langsung mengamankan situasi saat sidang berlangsung.

Salah satu terlihat hadir adalah Direktur Operasional BUMD PT Riau Petroleum, Fazar Muhardi. Fazar hadir dengan baju kemeja navi celana hitam mondar mandir di luar ruang sidang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fazar Muhardi sendiri baru ditunjuk sebagai pimpinan BUMD baru-baru ini. Penunjukan itu dilakukan dalam rotasi pimpinan melalui RUPS para pemegang saham.

ADVERTISEMENT

Terlihat pula banyak pengunjung tidak bisa masuk ke ruang sidang Mudjono karena terbatas ruangan. Sementara pintu masuk PN, petugas kepolisian memeriksa setiap tamu yang datang.

SF Hariyanto hadir sebagai saksi dengan setelan kemeja putih. Sedangkan Abdul Wahid, Arief Setiawan dan Dani Nursallam hadir langsung sebagai terdakwa.

"Ruang sidang terbatas, tidak bisa masuk," tegas Kanit Reskrim Polsek Sukajadi, AKP Leo Putra saat menjaga pintu masuk ruang sidang.

Adapun ruang sidang dipadati emak-emak yang datang sejak pukul 07.30 WIB. Untuk yang telat, terlihat sempat beberapa kali protes ke petugas agar diizinkan masuk.

"Kan sidang terbuka ini pak. Kenapa harus dibatasi," kata seorang pengunjung.



(astj/astj)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads