6 Hal Soal ASN Pemprov Sumut Jebolan IPDN Ditangkap soal Vape Narkoba

Round Up

6 Hal Soal ASN Pemprov Sumut Jebolan IPDN Ditangkap soal Vape Narkoba

Finta Rahyuni - detikSumut
Jumat, 22 Mei 2026 09:57 WIB
6 Hal Soal ASN Pemprov Sumut Jebolan IPDN Ditangkap soal Vape Narkoba
Foto: Vape yang disita polisi dari oknum ASN. (dok. Polrestabes Medan)
Medan -

Seorang lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) inisial FIS (25) harus berurusan dengan petugas kepolisian usai kedapatan membawa vape berisi kandungan narkoba di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). FIS merupakan seorang ASN yang kini bertugas di Pemprov Sumut.

Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap FIS di salah satu rumah kos tempatnya tinggal di Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, Selasa (19/5/2026) sore.

Berikut detikSumut rangkum 6 hal terkait penangkapan FIS ini:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

6 Hal Soal ASN Pemprov Sumut Jebolan IPDN Ditangkap soal Vape Narkoba

1. ASN Jebolan IPDN

Polisi menyebut bahwa FIS merupakan lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang kini bertugas di Pemprov Sumut.

ADVERTISEMENT

"Kami mengamankan seorang oknum ASN Pemprov Sumut terkait dengan peredaran vape dengan kandungan narkoba," kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha, Kamis (21/5).

2. Polisi Sita 1 Bungkus Vape Narkoba

Rafli mengatakan saat penangkapan itu, pihaknya turut menyita menyita satu bungkus vape yang mengandung etomidate.

"Dalam kasus ini, kami menyita satu bungkus vape narkoba yang kandungannya etomidate," jelasnya.

3. Polisi Dapat Informasi Paket Mencurigakan

Kompol Rafli menyebut penangkapan itu berawal saat pihak kepolisian menerima informasi soal adanya paket mencurigakan yang kerap dikirim ke kos tempat pelaku tinggal. Petugas kepolisian pun menyelidiki informasi itu dan mencurigai soal adanya aktivitas peredaran vape narkoba.

"Penangkapan ini merupakan respon kami atas informasi dari masyarakat," kata Rafli.

4. Vape Disembunyikan di Roti Tawar

Sebelum penangkapan, petugas awalnya melihat pelaku tiba di rumah kosnya dengan menenteng satu bungkus roti tawar. Petugas kemudian mengamankan pelaku dan menggeledahnya.

Saat diperiksa, di dalam roti tawar itu ternyata diselipkan satu bungkus vape berisi kandungan narkoba.

"Saat digeledah, disitulah petugas menemukan satu bungkus vape berlogo batman yang disimpan dalam tumpukan roti tawar yang dibawanya," ujar Rafli.

5. Selidiki Jaringan

Usai ditangkap, pelaku diboyong ke kantor polisi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Rafli menyebut pihaknya kini tengah mendalami peran FIS dan jaringan narkoba itu.

"Tim kami masih bekerja, kami masih mendalami keterangan pelaku, termasuk perannya dalam kasus ini apakah sebatas pengguna atau justru masuk dalam jaringan. Kami akan sampaikan perkembangan lebih lanjut," pungkasnya.

6. Bobby Minta Pecat

Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution merespons soal penangkapan FIS itu. Bobby meminta FIS agar dihukum berat dan dipecat.

"Kita minta kalau bisa disanksi tegas, kalau perlu pemberhentian. Pemberhentian kalau dilihat dari aturan ASN nya, kalau dijatuhkan hukumannya di atas 2 tahun bisa kita pecat, kalau bisa dihukum berat aja sekali. Padahal baru kita mention sudah kita ingatkan masih melanggar, saya minta pecat aja," ucapnya.

Halaman 2 dari 3


Simak Video "Video: Polisi yang Viral Pakai Vape Narkoba Akhirnya Dipecat"
[Gambas:Video 20detik]
(fnr/mjy)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads