Round Up

6 Hal Soal ASN Pemprov Sumut Jebolan IPDN Ditangkap soal Vape Narkoba

Finta Rahyuni - detikSumut
Jumat, 22 Mei 2026 09:57 WIB
Foto: Vape yang disita polisi dari oknum ASN. (dok. Polrestabes Medan)
Medan -

Seorang lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) inisial FIS (25) harus berurusan dengan petugas kepolisian usai kedapatan membawa vape berisi kandungan narkoba di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). FIS merupakan seorang ASN yang kini bertugas di Pemprov Sumut.

Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap FIS di salah satu rumah kos tempatnya tinggal di Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, Selasa (19/5/2026) sore.

Berikut detikSumut rangkum 6 hal terkait penangkapan FIS ini:

6 Hal Soal ASN Pemprov Sumut Jebolan IPDN Ditangkap soal Vape Narkoba

1. ASN Jebolan IPDN

Polisi menyebut bahwa FIS merupakan lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang kini bertugas di Pemprov Sumut.

"Kami mengamankan seorang oknum ASN Pemprov Sumut terkait dengan peredaran vape dengan kandungan narkoba," kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha, Kamis (21/5).

2. Polisi Sita 1 Bungkus Vape Narkoba

Rafli mengatakan saat penangkapan itu, pihaknya turut menyita menyita satu bungkus vape yang mengandung etomidate.

"Dalam kasus ini, kami menyita satu bungkus vape narkoba yang kandungannya etomidate," jelasnya.



Simak Video "Video: Polisi yang Viral Pakai Vape Narkoba Akhirnya Dipecat"

(fnr/mjy)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork