Seorang lansia berinisial NIH (70) di kawasan Singaraja, Buleleng, menjadi korban penipuan yang diduga menggunakan modus hipnotis. Akibat insiden tersebut, korban kehilangan uang tunai sebesar Rp 80 juta serta perhiasan emas seberat kurang lebih 100 gram setelah bertemu dengan seorang wanita asing.
Aksi kriminal ini terdeteksi dimulai dari sebuah toko optik pada Senin (27/4/2026). Pelaku diduga melakukan pendekatan dan membujuk korban di sana hingga NIH bersedia menuruti permintaan pelaku untuk pergi ke Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan kemudian kembali ke rumahnya.
Berdasarkan bukti rekaman CCTV dari pihak bank, terlihat korban sedang melakukan transaksi penarikan uang di meja teller. Dalam rekaman tersebut, tampak pula seorang wanita mengenakan masker yang diduga kuat sebagai pelaku sedang memantau pergerakan korban dari jarak dekat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kanit I Pidum Satreskrim Polres Buleleng, Iptu Ketut Yulio Saputra, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi dan tengah mendalami kasus ini.
"Korban merasa tidak melakukan apa-apa sehingga dugaan sementara mengarah pada modus hipnotis," ujar Yulio, Jumat (1/5/2026) melansir detikBali.
Pihak kepolisian juga mencurigai bahwa pelaku bekerja dalam sebuah tim atau tidak sendirian. Saat ini, sejumlah saksi dari pihak toko optik, bank, hingga korban sendiri telah dimintai keterangan untuk memperjelas titik terang kasus ini.
Total kerugian yang dialami NIH ditaksir mencapai Rp 380 juta, yang terdiri dari akumulasi uang tunai dan nilai perhiasan emas yang raib. Mengenai cara pelaku menggiring korban, Yulio menyebut karena ada bujuk rayu.
"Korban diajak ke bank dan ke rumah oleh terduga pelaku. Diduga ada bujuk rayu tertentu," jelas Yulio.
