Kasus Tukang Pangkas Ditodong Pistol Dilimpahkan ke Polrestabes Medan

Kasus Tukang Pangkas Ditodong Pistol Dilimpahkan ke Polrestabes Medan

M Ilham Pradila - detikSumut
Kamis, 23 Apr 2026 22:42 WIB
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan
Foto: Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan (dok. Mhd Ilham Pradilla/detikSumut)
Medan -

Polda Sumatera Utara melimpahkan berkas perkara kasus penodongan pistol terhadap tukang pangkas di Jalan Mustafa, Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur, ke Polrestabes Medan. Sedangkan dua polisi yang menodongkan pistol dikenakan sanksi penempatan khusus (patsus).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan bahwa terdapat empat orang yang terlibat dalam kasus ini. Dua orang merupakan warga sipil yang perkaranya telah dilimpahkan ke Polrestabes Medan, sedangkan dua lainnya yang merupakan anggota Polri dikenai penempatan khusus (patsus).

"Untuk yang sipil sudah kami proses dan telah dilimpahkan ke Polrestabes Medan untuk pidana umumnya," ujarnya, Kamis (23/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kuasa hukum korban atas nama DH, Aliyus Laila, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima surat pelimpahan berkas perkara terhadap dua warga sipil yang terlibat dalam penodongan pistol. Adapun surat pelimpahan tersebut berupa Pemberitahuan Pelimpahan Laporan Polisi Nomor: LP/B/569/IV/2026/SPKT/Polda Sumatera Utara, tanggal 13 April 2026, dengan terlapor Darman Hulu, terkait dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama.

"Dua laporan tersebut telah dilimpahkan ke Polrestabes Medan," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Peristiwa ini awalnya viral di media social. Awalnya ada empat pria ngaku polisi menodongkan senjata api dan melakukan intimidasi terhadap tukang pangkas di Jalan Mustafa.

Dalam video yang beredar dilihat detikSumut Kamis (16/4/2026), terlihat tukang pangkas terlibat cekcok dengan para pria tersebut. Salah seorang di antaranya kemudian menodongkan benda yang diduga senjata api. Cekcok tersebut berujung penganiayaan di lokasi kejadian.

Viky Nduru, seorang korban sekaligus tukang pangkas mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Senin (6/4) sekitar pukul 02.06 WIB. Saat itu, dia bersama temannya sedang berboncengan sepeda motor.

Sesampainya di simpang lampu merah Glugur Darat, tepatnya di Jalan Bambu, Viky dan temannya diikuti empat orang yang mengaku sebagai polisi. Mereka mengendarai tiga sepeda motor.

Keempat orang tersebut berupaya menghentikan kendaraan korban. Namun, kondisi jalan yang gelap membuat korban panik dan memilih tancap gas.

"Jadi ada yang manggil dan memaki kami. Terus teman saya bilang, 'Siapa itu?' dia pun menyuruh saya untuk melanjutkan perjalanan," kata Viky.

Setiba di Jalan Alfalah Raya, keempat orang tersebut terus mengejarnya dan menghadang kendaraan mereka. Tak hanya itu, dua dari empat orang tersebut juga mengeluarkan pistol dari kantong celana mereka. Korban mengaku terus mendapat makian.

"Kami langsung kabur dan menuju ke tempat pangkas," ujarnya.

Korban dan temannya kemudian tiba di tempat pangkas rambut yang juga menjadi tempat tinggal mereka. Namun, keempat orang tersebut justru mendatangi lokasi itu.

"Sempat ribut adu mulut kami dengan empat oknum polisi itu. Mereka masuk ke pangkas dan mau membawa teman saya," lanjut Viky.

Viky mengaku sempat meminta mereka menunjukkan identitasnya sebagai anggota polisi. Namun, mereka tidak menunjukkannya.

"Saya tanyakan Kartu Tanda Anggota (KTA) polisi, tapi mereka tidak menunjukkan. Mereka terus memaki dan memukuli teman saya," tuturnya.

Viky menyebut salah seorang dari mereka bahkan sempat menodongkan pistol ke kepala temannya. Viky juga mengaku temannya mengalami penganiayaan hingga babak belur.

Selanjutnya, menurut Viky, situasi berubah setelah ia menyebut aksi mereka terekam kamera CCTV. Mereka ciut dan langsung pergi.

"Keempat oknum polisi itu langsung ciut, pistol dimasukkan ke kantong celana, terus langsung pergi meninggalkan kami," ungkapnya.

Berangkat dari peristiwa tersebut, Viky menyebut sudah melaporkan kejadian itu kepada kepala lingkungan setempat. Namun, setelah ditunggu selama tiga hari, tidak ada respons ataupun itikad baik dari para pelaku.

Hingga akhirnya, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Propam Polda Sumut.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Polisi Gagalkan Penyelundupan 22 Kg Sabu dalam Tangki Mobil di Medan"
[Gambas:Video 20detik] (astj/astj)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads