Hendak Cabuli Bocah 9 Tahun, Pria di Toba Ditangkap

Hendak Cabuli Bocah 9 Tahun, Pria di Toba Ditangkap

Mhd Ilham Pradilla - detikSumut
Rabu, 22 Apr 2026 22:14 WIB
Kabur saat Hendak Cabuli Bocah 9 Tahun, Pria di Toba Ditangkap
Foto: Tersangka saat diamankan Satreskrim Polres Toba. (dok. Polres Toba)
Toba -

Seorang pria berinisial ACM (38), ditangkap Satreskrim Polres Toba karena diduga hendak mencabuli bocah perempuan berusia 9 tahun. Saat kejadian, pelaku sempat membawa korban ke belakang sebuah sekolah di Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.

"Korban bernama Bunga (9), warga Balige, diduga menjadi korban perbuatan cabul oleh tersangka berinisial ACM (38), warga Porsea," ungkap Kasi Humas Polres Toba Ipda Khairudin, kepada detikSumut, Rabu (22/4/2026).

Ia mengatakan, peristiwa itu pertama kali diketahui pada Sabtu (18/4/2026) sekira pukul 13.00 WIB. Saat itu, korban terlihat menangis dan kebingungan ketika berjalan keluar dari arah perladangan di Kecamatan Balige.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Informasi dari warga sekitar menyebutkan adanya anak di bawah umur yang menjadi korban dugaan pencabulan," ujarnya.

Berdasarkan dari hasil pemeriksaan kepolisian, awalnya korban sedang berjalan pulang bersama dua temannya. Kemudian, pelaku yang mengendarai sepeda motor menghampiri mereka dan bertanya letak Warung S.

ADVERTISEMENT

Lalu korban dan kedua temannya menunjukkan arah warung tersebut. Namun pelaku meminta korban untuk ikut menunjukkan langsung lokasi warung.

"Pelaku justru membawa korban ke arah yang berlawanan. Kedua teman korban sempat mengejar sepeda motor pelaku, tetapi tidak berhasil,"ujarnya.

Pelaku membawa korban ke sebuah ladang di belakang sebuah sekolah dasar (SD). Kala itu, korban sempat bertanya hendak dibawa ke mana oleh pelaku, sebab lokasi warung bukan berada di sana.

Namun, pelaku tetap membawa korban masuk ke area perladangan hingga berjarak sekitar 50 meter dari jalan.

Sesampainya di ladang, pelaku turun dari sepeda motor. Korban menolak turun dan bertahan dengan memegang pegangan belakang sepeda motor.

"Pelaku lalu melempari korban dengan tanah agar turun. Karena korban tetap bertahan, pelaku menjambak dan menarik rambut korban. Bahkan, pelaku juga mencakar pipi kanan korban hingga korban ketakutan dan akhirnya turun dari sepeda motor," jelasnya.

Setelah itu, pelaku mendorong dada korban hingga terjatuh dalam posisi terlentang. Korban sempat melakukan perlawanan dengan berteriak meminta tolong sambil melempar pupuk ke arah wajah pelaku.

Teriakan korban membuat pelaku panik. Pria tersebut kemudian melarikan diri dengan sepeda motor dan meninggalkan korban di lokasi.

Polisi yang menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap pada Sabtu (18/4/2026) sekira pukul 19.30 WIB.

"Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana percobaan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur dan telah ditahan di Rumah Tahanan Mako Polres Toba," ujar Ipda Khairudin.

Sementara itu, akibat kejadian itu korban mengalami trauma dan luka ringan. Usai kejadia korban diantar kepada pihak keluarga.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Ponpes di Pati Ditutup Buntut Kasus Dugaan Pencabulan "
[Gambas:Video 20detik]
(mjy/mjy)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads