Riau

Kasus 'Jatah Preman' Abdul Wahid Ungkap Ada Aliran Dana ke Pangdam, Tapi Ditolak

Raja Adil Siregar - detikSumut
Kamis, 16 Apr 2026 14:17 WIB
Foto: Sidang kasus 'Jatah Preman' yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid dengan agenda pemeriksaan saksi Pengadilan Tipikor Pekanbaru. (Raja Adil Siregar/detikSumut)
Pekanbaru -

Sidang pemeriksaan saksi di kasus 'Jatah Preman' Gubernur nonaktif Abdul Wahid mengungkap sejumlah aliran dana. Termasuk aliran dana ke Pangdam IX Tuanku Tambusai.

Aliran dana itu terungkap dari keterangan saksi Plt Kepala Inspektorat Agusrianto. Agus menyebut Inspektorat ada menerima pengembalian uang dari ajudan Pangdam, Novan Aliando.

Uang yang dikembalikan itu sebelumnya diserahkan ajudan Abdul Wahid, Marjani. Penyerahan uang Rp 150 juta dalam pecahan Rp 100.000 untuk kunjungan ke Malaysia.

"Pengembalian dari Novan selaku ADC (ajudan) Pangdam untuk kegiatan ke Malaysia," kata Agus menjelaskan soal alat bukti yang ditampilkan JPU KPK di sidang pemeriksaan saksi.

"Kegiatan apa ke Malaysia itu," tanya JPU mencecar Agus.

"Tidak disebutkan kegiatannya. Hanya saja Pak Pangdam tidak bersedia," jawab Agus.

JPU lalu mempertanyakan apakah ajudan Pangdam itu menerima bukti. Agusrianto secara tegas memastikan tidak ada bukti serah terima uang karena diberikan dalam bentuk tunai.

"Tunai," jawab Agus tegas.

Namun ajudan Pangdam sempat bertanya soal goddie bag yang diberikan oleh Marjani. Ajudan Pangdam mengira paket itu berisi baju.

Setelah itu, JPU mengungkap surat serah terima pengembalian uang ke Inspektorat Pemprov Riau. Disebutkan uang ratusan juta diberikan untuk 'Kodal Forkopimda'.



Simak Video "Video: KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid"


(ras/mjy)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork