Sidang kasus 'jatah preman' yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, Arief Setiawan dan Dani Nursallam hari ini terlihat berbeda dari biasanya. Luar dan dalam ruang sidang padat karena Plt Gubernur SF Hariyanto dihadirkan sebagai saksi.
Pantauan di lokasi Rabu (3/6/2026), pengunjung memadati ruang sidang sejak pagi tadi. Sementara di luar ruang sidang dan gedung PN Tipikor, pengunjung juga ramai.
Padatnya pengunjung yang datang hari ini berdampak pada penutupan jalan menuju PN Tipikor. Akses di arah Jalan KH Ahmad Dahlan, Jalan Teratai dan Jalan Dahlia pun ditutup petugas karena pengunjung ramai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun di depan ruang sidang Mudjono SH juga dipadati pengunjung. Beberapa terlihat melobi petugas agar diberikan akses untuk masuk dan menyaksikan sidang langsung yang dihadiri SF Hariyanto.
Sayangnya, petugas dari PN Pekanbaru tak memberi izin dengan mengunci pintu dari dalam. Alasannya, ruang sidang sudah tak mampu menampung pengunjung di dalam.
"Penuh pak, enggak bisa masuk lagi," ucap petugas dengan kemeja hijau tua dengan atribut PN Pekanbaru.
Tak hanya pengunjung saja, wartawan dari sejumlah media juga terbatas. Hanya ada sekitar 3 atau 4 perwakilan yang diberikan izin menyaksikan sidang secara langsung.
Meskipun begitu, pengunjung terlihat tetap bertahan. Beberapa di antaranya mencoba memanfaatkan celah di jendela dan pintu untuk mendengarkan saat JPU dan PH dari Abdul Wahid bertanya kepada SF Hariyanto.
"Enggak jelas suaranya, samar-samar," kata Madi, seorang pengunjung lain.
SF Hariyanto sendiri hadir sebagai saksi di kasus 'jatah preman' yang menjerat Abdul Wahid. Termasuk terdakwa Arief Setiawan selaku mantan Kadis PUPR Riau dan Dani Nursallam selaku Staf Ahli Gubernur Riau.
Ketiganya hadir mendengarkan keterangan SF Hariyanto dari kursi pesakitan. Mereka masing-masing juga didampingi penasihat hukum selama proses persidangan setelah terjaring operasi tangkap tangan oleh KPK awal November 2025 lalu.
(ras/dhm)
