Peristiwa kematian gajah tanpa kepala di di areal konsesi PT RAPP Distrik Ukui, Pelalawan, Riau, masih terus diusut pihak kepolisian. Sejauh ini udah ada 40 saksi yang dimintai keterangan.
"Sampai saat ini sudah ada 40 saksi telah dimintai keterangan guna memperjelas rangkaian peristiwa dan mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Zahwani Pandra Arsyad dikutip detikNews, Kamis (19/2/2026).
Dari total 40 saksi yang dimintai keterangan tersebut, mereka di antaranya adalah petugas keamanan (satpam), pegawai yang bekerja di areal konsesi perusahaan, serta masyarakat yang berada di sekitar kawasan hutan lindung tempat ditemukannya bangkai gajah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kombes Pandra menyampaikan bahwa proses penyelidikan masih terus berjalan dan dilakukan secara intensif oleh jajaran Polres Pelalawan bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau. Ia juga menegaskan bahwa Polda Riau berkomitmen melindungi alam dan ekosistemnya sesuai dengan semangat Green Policing yang digaungkan Kapolda Riau.
"Polda Riau berkomitmen penuh dalam penegakan hukum terhadap pelaku perburuan satwa dilindungi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Kami pastikan kasus ini menjadi atensi serius," jelasnya.
Ia memastikan proses penyidikan dilakukan dengan mengedepankan scientific crime investigation (penyidikan ilmiah), termasuk koordinasi dengan pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan pemeriksaan forensik terhadap bangkai gajah. Dari hasil pemeriksaan awal, kematian satwa tersebut diduga akibat tindak perburuan.
Polda Riau juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas perburuan liar maupun perdagangan satwa dilindungi. Informasi dari masyarakat dinilai sangat membantu percepatan pengungkapan kasus.
Pihak kepolisian memastikan perkembangan penyidikan akan disampaikan secara terbuka kepada publik dan menegaskan bahwa pelaku perburuan satwa dilindungi terancam sanksi pidana berat sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kematian gajah Sumatera ini mengundang perhatian publik. Gajah mati ditembak dengan kondisi sebagian kepala hilang mulai dari mata, belalai, dan kedua gadingnya. Bangkai gajah liar tersebut ditemukan oleh warga, pada Senin (2/2/2026) malam.
Simak Video "Kapolda Riau Lepas 8 Tim Ekspedisi ke 17 Wilayah Terluar"
[Gambas:Video 20detik] (astj/astj)
