Polisi Ungkap Jaringan Narkoba Bersenpi di Langkat, 4 Pelaku Diringkus

Polisi Ungkap Jaringan Narkoba Bersenpi di Langkat, 4 Pelaku Diringkus

Finta Rahyuni - detikSumut
Minggu, 15 Feb 2026 10:01 WIB
Pelaku kejahatan jalanan diborgol polisi / pelaku street crime. Agung Pambudhy/Detikcom.
Ilustrasi. (Foto: agung pambudhy).
Langkat -

Satresnarkoba Polres Langkat mengungkap kasus jaringan peredaran narkoba bersenjata api (senpi). Ada empat pelaku yang diamankan terkait kasus itu.

Kasat Resnarkoba Polres Langkat AKP Amrizal Hasibuan mengatakan pihaknya awalnya melakukan pengungkapan narkoba di Lingkungan IX Wonosari, Kecamatan Stabat, Rabu (11/2/2026) malam. Ada tiga pelaku yang diamankan petugas kepolisian dari lokasi tersebut. Ketiganya, yakni HF (31), AK (20), dan ZP (20).

"Dari tangan para diduga pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa dua bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 190,5 gram," kata Amrizal, Minggu (15/2).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usai mengamankan ketiga pelaku, petugas melakukan pengembangan dan menangkap seorang pria berinisial HBP (32) yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba tersebut. Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sabu-sabu seberat 28,36 gram serta satu pucuk senjata api beserta amunisinya.

ADVERTISEMENT

"HBP yang diduga berperan memantau situasi dari dalam sebuah mobil. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip besar berisi narkotika jenis sabu seberat 28,36 gram, satu pucuk senjata api jenis Smith & Wesson dan empat butir selongsong amunisi," ujarnya.

Amrizal mengatakan di tempat lain pihaknya juga mengungkap kasus narkoba yang berbeda, yakni di Kelurahan Pangkalan Batu, Kecamatan Brandan Barat. Ada seorang pria berinisial S (38) yang diamankan pada malam yang sama.

"Dari hasil penggeledahan di sekitar lokasi, petugas menemukan dua plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,96 gram, satu unit timbangan, kotak rokok kaleng, serta sekop. Dalam interogasi awal, diduga pelaku mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya," ujarnya.

Usai diamankan, para pelaku dibawa ke Satresnarkoba Polres Langkat untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Amrizal mengatakan pihaknya masih menyelidiki jaringan narkoba dari kedua kasus tersebut.

"Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Langkat dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Saat ini, para diduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif dan kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas," pungkasnya.



(fnr/dhm)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads