Seorang anak buah kapal (ABK) asal Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Fandi Ramadhan (26) dituntut hukuman mati di Pengadilan Negeri Batam, dalam kasus peredaran sabu-sabu sebanyak 1.995.130 gram atau sekitar 2 ton. Keluarga menduga anaknya dijebak karena tidak tahu menahu soal sabu-sabu itu.
Ayah Fandi bernama Sulaiman (51) mengatakan anaknya lulus sekolah pelayaran di Aceh pada tahun 2022.
Setelah lulus, Fandi tak langsung mendapatkan pekerjaan sehingga memutuskan membantu ayahnya melaut sembari melamar di beberapa tempat.
Fandi diterima bekerja di Brandan, Kabupaten Langkat dengan gaji sekitar Rp 2,5 juta. Namun, gaji yang didapatnya itu tidak cukup untuk membantu orang tuanya membiayai adik-adiknya, lalu memutuskan untuk mencari pekerjaan lain dengan gaji yang lebih besar.
"Gaji kan untuk biaya adik-adiknya ini, supaya bisa meringankan orang tuanya. Melamar di Pekanbaru, dapatlah gaji Rp 5 juta," kata Sulaiman saat diwawancarai di rumahnya di Lingkungan 8 Kelurahan Belawan Bahari, Jumat (13/2/2026).
Kondisi keluarganya yang hidup pas-pasan membuat Fandi pun ingin mencoba peruntungan baru dengan mencari lowongan pekerjaan di kapal-kapal asing. Dia pun berupaya mencari informasi dari sanak saudaranya.
Singkat cerita, Fandi ditawari untuk bekerja di kapal Thailand. Dia berkomunikasi dengan agen dan disuruh untuk menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan.
Fandi juga sempat berkomunikasi dengan kapten kapal bernama Hasiholan Samosir yang juga ikut ditangkap dalam kasus ini.
Fandi menyiapkan semua berkas yang diperlukan. Gaji yang dijanjikan kepada Fandi sekitar 2.000 dollar AS.
Seingat Sulaiman, anaknya berangkat dari rumah pada Mei 2025 dengan menaiki pesawat menuju Thailand. Biaya akomodasi anaknya menuju Thailand juga ditanggung, sehingga Fandi tidak perlu lagi mengeluarkan uang.
Selain Fandi, ada beberapa orang lainnya yang berangkat bersama Fandi. Namun, Sulaiman tidak mengetahuinya secara pasti.
"(Akomodasi) ditanggung semua," jelasnya.
Setibanya di Thailand, Fandi sempat berkomunikasi dengan ibunya. Saat itu, Fandi bercerita bahwa dirinya belum mulai bekerja di kapal dan tinggal di hotel selama sekitar 10 hari. Fandi pun sempat mengaku curiga karena cukup lama disuruh menunggu di hotel.
Belakangan, kapten menyampaikan bahwa mereka akan membawa kapal tanker pembawa minyak. Fandi bersama sejumlah orang lainnya pun menuju ke kapal tanker dengan naik speedboat.
Di tengah laut itu, Fandi sempat melihat ada bongkar muat barang menuju kapal tanker yang akan dibawa mereka. Sulaiman mengaku anaknya tidak mengetahui pasti barang yang diangkut itu.
Simak Video "Video: Gudang Narkoba di Pekanbaru Dibongkar Polda Riau, 48 Ribu Ekstasi Disita!"
(astj/astj)