Wakapendam I/BB Letkol Inf Parada Napitupulu buka suara mengenai pengakuan tukang ojek bernama Edi Saputra (51) menjadi pengeroyokan sejumlah orang, salah satunya oleh oknum TNI berinisial Koptu B di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut). Parada menyebut Subdenpom I/1-1 tengah menyelidiki laporan Edi.
"Masih menunggu proses penyelidikan dari denpom sesuai pengaduan. Itu pengaduan dari pihak korban, perlu proses penyelidikan dan penyidikan," kata Parada saat dikonfirmasi detikSumut, Rabu (11/2/2026).
Parada menyebut pihaknya akan menindaktegas oknum tersebut jika memang ditemukan adanya pelanggaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau memang betul akan ditindak," jelasnya.
Alamsyah selaku kuasa hukum Edi mengatakan penganiayaan itu terjadi di Desa Kota Tengah, Kecamatan Serba Jadi, 27 Januari 2026 sekira pukul 19.30 WIB. Selain melaporkan Koptu B, Edi juga melaporkan sejumlah warga sipil yang diduga petugas perkebunan karet ke Polres Sergai atas dugaan penganiayaan itu. Alamsyah menyebut bahwa Koptu B merupakan personel TNI yang diperbantukan untuk pengamanan kebun karet tersebut.
"Kalau pengakuan klien kita, pas dia masih sadar, dia melihat sekitar tiga atau empat orang (yang menganiaya), satu oknum TNI yang BKO inisialnya B, selebihnya centeng kebun," kata Alamsyah saat dikonfirmasi.
Alamsyah mengatakan kejadian itu berawal sekira pukul 19.30 WIB. Saat itu, kliennya disuruh oleh tetangganya untuk mengantarkan getah karet ke salah satu tempat.
Karena tidak bisa membawa getah karet itu sendirian, korban pun meminta bantuan temannya untuk memegangnya. Keduanya pun menuju tempat yang disuruh oleh tetangganya itu dengan menggunakan sepeda motor.
Di tengah perjalanan, Alamsyah mengatakan Edi berpapasan dengan oknum TNI tersebut. Alamsyah menyebut kliennya berpapasan bukan di areal perkebunan. Selain itu, getah tersebut juga bukan diangkut korban dari areal kebun.
Saat berpapasan itu, Alamsyah mengaku kliennya dipepet dan ditendang hingga membuat sepeda motor korban jatuh. Rekan korban yang membawa getah itu pergi melarikan diri, sedangkan korban tak bisa lari karena tertimpa motor. Tak lama, sejumlah petugas perkebunan datang ke lokasi kejadian dengan menggunakan mobil.
"Dipepet, ditunjang motornya. Klien kita ini nggak bisa lari karena ketimpa motor," jelasnya.
Alamsyah menduga kliennya dituduh mencuri getah karet dari perkebunan itu. Sebab, berdasarkan keterangan petugas perkebunan itu, orang yang dibonceng korban pernah kepergok mencuri getah, sebelumnya.
Simak Video "Video Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank Dituntut Bayar Restitusi Rp5,8 M"
[Gambas:Video 20detik] (astj/astj)
