Bejat! Kakek Cabuli Nenek 70 Tahun di Jeneponto

Regional

Bejat! Kakek Cabuli Nenek 70 Tahun di Jeneponto

Reindhard Soplantila - detikSumut
Senin, 22 Des 2025 09:16 WIB
Bejat! Kakek Cabuli Nenek 70 Tahun di Jeneponto
Foto: Getty Images/iStockphoto/uzhursky
Jeneponto -

Pria tua berinisial DR (61) diduga mencabuli wanita lansia berusia 70 tahun di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel). DR kini sudah ditangkap.

DR ditangkap di Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar pada Minggu (21/12). Pelaku sempat mencoba kabur usai dilaporkan.

"Telah melakukan penangkapan terduga pelaku perbuatan cabul. Terduga pelaku berusia 61 tahun, sedangkan korban berusia 70 tahun," ujar Dantim Pegasus Satreskrim Polres Jeneponto, Aiptu Abd Rasyad, Minggu (21/12/2025) melansir detikSulsel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aksi pencabulan itu terjadi pada Selasa (9/12). DR melakukan aksinya di kebun yang ada di Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto.

"Awalnya korban sedang perjalanan pulang ke rumah dengan berjalan kaki sendirian, lalu perjalanan pelaku menghampiri korban," ujar Rasyad.

ADVERTISEMENT

Korban kemudian diarahkan pelaku ke sebuah kebun dan melakukan tindakan dugaan pencabulan. Korban berteriak dan membuat pelaku kabur.

"Pelaku menidurkan korban ke rumput dan melakukan perbuatan cabul. Saat itu korban berteriak, sehingga pelaku meninggalkan korban di kebun," sebut Rasyad.

Untuk proses hukum lebih lanjut, terduga pelaku kemudian langsung dibawa ke Polres Jeneponto. Polisi masih mendalami kasus ini.




(afb/afb)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads