Kakek di Jeneponto Cabuli Nenek 70 Tahun di Kebun Saat Jalan Sendirian

Kakek di Jeneponto Cabuli Nenek 70 Tahun di Kebun Saat Jalan Sendirian

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Minggu, 21 Des 2025 21:30 WIB
Kakek di Jeneponto Cabuli Nenek 70 Tahun di Kebun Saat Jalan Sendirian
Ilusttrasi pelaku pencabulan. Foto: Chuk Shatu Widarsha/detikJatim
Jeneponto -

Polisi menangkap pria berinisial DR (61) usai melakukan dugaan pencabulan terhadap wanita lansia berusia 70 tahun di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku melakukan aksinya saat melihat korban berjalan sendirian.

Pelaku ditangkap di Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar pada Minggu (21/12). Setelah dilaporkan, pelaku sempat berupaya melarikan diri.

"Telah melakukan penangkapan terduga pelaku perbuatan cabul. Terduga pelaku berusia 61 tahun, sedangkan korban berusia 70 tahun," ujar Dantim Pegasus Satreskrim Polres Jeneponto, Aiptu Abd Rasyad kepada wartawan, Minggu (21/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku melakukan aksi dugaan pencabulan itu pada Selasa (9/12). Peristiwa itu terjadi di sebuah kebun di Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto.

"Awalnya korban sedang perjalanan pulang ke rumah dengan berjalan kaki sendirian, lalu perjalanan pelaku menghampiri korban," kata Rasyad.

ADVERTISEMENT

Pelaku kemudian mengarahkan korban ke sebuah kebun dan melakukan tindakan dugaan pencabulan. Korban lalu berteriak, sehingga pelaku langsung kabur.

"Pelaku menidurkan korban ke rumput dan melakukan perbuatan cabul. Saat itu korban berteriak, sehingga pelaku meninggalkan korban di kebun," beber Rasyad.

Guna proses hukum lebih lanjut, terduga pelaku kemudian langsung dibawa ke Polres Jeneponto. Kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan oleh anggota kepolisian.




(ata/sar)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads