Disebut Hendak Culik Anak, Seorang Pria Babak Belur Diamuk Massa di Deli Serdang

Disebut Hendak Culik Anak, Seorang Pria Babak Belur Diamuk Massa di Deli Serdang

Mhd Ilham Pradilla - detikSumut
Rabu, 17 Des 2025 23:29 WIB
Disebut Hendak Culik Anak, Seorang Pria Babak Belur Diamuk Massa di Deli Serdang
Foto: Ilustrasi pengeroyokan. (dok. detikcom)
Deli Serdang -

Seorang pria berinisial MAP (19) babak belur diamuk massa setelah diduga hendak menculik dua anak di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Setelah diselidiki polisi, ternyata tuduhan tersebut tidak terbukti.

Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H Damanik mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (16/12/2025) sekira pukul 16.00 WIB. Bermula saat MAP mendatangi lokasi dan menanyakan tempat tongkrongan anak muda kepada dua orang anak inisial AES (11) dan G.

"Pelaku menawarkan uang Rp 10 ribu agar diantarkan ke lokasi tersebut. Karena takut, kedua anak itu pergi dan menyampaikan ke warga bahwa ada dugaan penculikan anak," kata Jonni kepada detikSumut, Rabu (17/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mendengar informasi tersebut, warga langsung berdatangan dan mengamuk. Pemuda itu kemudian dihajar warga hingga babak belur dan luka luka.

ADVERTISEMENT

Petugas Polsek Tanjung Morawa yang menerima laporan segera mendatangi lokasi. Pemuda tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke klinik untuk mendapat perawatan medis.

Setelah menginterogasi terduga pelaku dan memeriksa kedua anak tersebut beserta saksi, petugas memastikan bahwa tidak ditemukan unsur penculikan anak dalam peristiwa itu.

"Tidak ada niat maupun perbuatan penculikan. Peristiwa ini tidak memenuhi unsur pidana," tegas Jonni.

Polisi kemudian mempertemukan kedua belah pihak. Keluarga anak tidak melanjutkan perkara dan sepakat menyelesaikannya secara kekeluargaan.

Sebagai tindak lanjut, polisi akan melakukan pembinaan terhadap pemuda tersebut serta berkoordinasi dengan pihak terkait. Polisi juga mengimbau warga agar tidak mudah terprovokasi maupun main hakim sendiri.




(mjy/mjy)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads