Polres Mandailing Natal (Madina) mengamankan lima orang terduga bandar narkoba yang rumahnya sempat dibakar warga di Desa Tabuyung, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Madina, Sumatera Utara (Sumut). Sebelumnya warga yang resah membakar rumah milik terduga bandar narkoba.
Kapolres Mandailing Natal, AKBP Arie Sofandi Paloh, mengatakan sejumlah orang yang diduga sebagai bandar narkoba tersebut saat ini sedang menjalani pemeriksaan. Hal itu dilakukan untuk kepentingan penyelidikan.
"Lima orang yang diamankan telah menjalani pemeriksaan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, baik sebagai terduga bandar maupun pengguna narkoba," ucap Kapolres, Rabu (17/12/2025).
Kelima orang tersebut sebelumnya nyaris menjadi sasaran amuk massa, karena dicurigai warga sebagai bandar narkoba di desa tersebut.
"Petugas dengan sigap mengamankan lima orang yang diduga akan menjadi sasaran amuk massa," ujarnya.
Dari lokasi, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu serta alat hisap atau bong.
"Petugas turut mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu serta alat hisap (bong) berdasarkan informasi dari masyarakat," katanya.
Ia menegaskan bila terbukti melakukan perbuatan melanggar hukum, maka pihak kepolisian akan menindak tegas kelima terduga bandar narkoba tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Proses hukum akan kami tindak lanjuti. Apabila terbukti dalam penyidikan, kami akan melakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.
Ia juga meminta masyarakat untuk mempercayakan penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani secara profesional dan transparan.
Simak Video "Video: Polda Riau Miskinkan Bandar Narkoba, Pamerkan Aset Sitaan Rp 15 M"
(mjy/mjy)