Heboh puluhan emak-emak di Desa Tabuyung, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Naatl membakar rumah diduga milik bandar narkoba. Dalam kasus itu, 5 orang ditangkap. Berikut fakta-fakta kasus tersebut.
1. Bermula dari keresahan warga
Kasus bermula dari warga yang resah karena rumah tersebut dicurigai sebagai sarang narkoba. Sejumlah warga yang terdiri dari emak-emak, pemuda hingga warga lainnya pun itu pun melempari hingga membakar rumah tersebut, Selasa (16/12/2025).
"Iya, kejadian pembakaran itu terjadi secara spontan setelah acara pengajian dan doa bersama. Ibu-ibu langsung bergerak ke rumah yang diduga milik bandar narkoba," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa Tabuyung, Iskandar Muda Tanjung, Rabu (17/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iskandar menyebut, pemerintah desa sudah mencegah kemarahan warga, namun emak-emak yang sudah emosi tersebut tetap merusak hingga membakar rumah itu.
"Selaku Plt Kepala Desa, kami sudah berusaha mencegah ibu-ibu agar tidak melakukan sweeping ke rumah yang diduga milik bandar narkoba serta mengingatkan agar tidak berbuat anarkis, tetapi imbauan tersebut tidak lagi dihiraukan," ujarnya.
2. 5 Orang Ditangkap
Terkait kasus tersebut, Polres Mandailing Natal (Madina) telah menangkap lima orang terduga bandar narkoba yang rumahnya dibakar warga tersebut.
Kapolres Mandailing Natal, AKBP Arie Sofandi Paloh, mengatakan sejumlah orang yang diduga sebagai bandar narkoba tersebut saat ini sedang menjalani pemeriksaan.
"Lima orang yang diamankan telah menjalani pemeriksaan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, baik sebagai terduga bandar maupun pengguna narkoba," ucap Kapolres, Rabu (17/12/2025).
Kelima orang yang ditangkap tersebut sempat jadi sasaran amukan massa yang marah. Mereka diduga bandar narkoba di desa tersebut.
"Petugas dengan sigap mengamankan lima orang yang diduga akan menjadi sasaran amuk massa," ujarnya.
3. Barang Bukti Sabu-Alat Hisap Diamankan
Dari TKP, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu serta alat hisap atau bong.
"Petugas turut mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu serta alat hisap (bong) berdasarkan informasi dari masyarakat," katanya.
Pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan jika terbukti ada perbuatan melanggar hukum, pihaknya akan menindak teras.
"Proses hukum akan kami tindak lanjuti. Apabila terbukti dalam penyidikan, kami akan melakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.
4. Minta Masyarakat Tak Main Hakim Sendiri
Arie juga meminta warga agar tidak main hakim sendiri dan mempercayakan penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba kepada pihak kepolisian. Ia menjamin penegakan hukum dilakukan secara profesional dan transparan.
"Kami telah melakukan imbauan dan larangan agar warga tidak melakukan perbuatan anarkis dan melanggar hukum. Namun, kami juga memahami kekecewaan masyarakat terhadap permasalahan narkoba di daerah mereka," ujar Kapolres.
Dalam peristiwa tersebut, tidak terdapat korban jiwa. Situasi berhasil dikendalikan dan kembali kondusif setelah lima orang terduga bandar narkoba diamankan oleh petugas dari lokasi.
"Sekarang situasinya sudah kondusif," pungkasnya.
Simak Video "Video: Aksi Ibu-ibu Pengajian Geruduk Sarang Judi di Asahan"
[Gambas:Video 20detik]
(nkm/nkm)











































