Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri menangkap seorang pria berinisial RR (29) di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut), terkait dugaan terorisme. Selain menangkap RR, petugas Densus juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Penangkapan itu dilakukan pada Senin (6/10/2025) sekira pukul 08.30 WIB. Berikut detikSumut rangkum 5 hal soal penangkapan itu:
5 Hal soal Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Tanjungbalai
1. Diduga Terlibat Terorisme
Penangkapan oleh Densus 88 itu dibenarkan oleh Kepala Lingkungan II Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Aziz. Dia menyebut RR diamankan soal dugaan terorisme. Aziz mengaku turut mendampingi penindakan yang dilakukan Densus 88 itu.
"Iya, (penangkapan) terduga teroris, (sekitar) setengah 9 (pagi)," kata Aziz saat dikonfirmasi detikSumut, Senin.
2. Rumah RR Digeledah Densus
Aziz mengatakan setelah mengamankan RR itu, Densus 88 melakukan penggeledahan ke rumah RR di. Di rumah tersebut, RR tinggal bersama istri dan anaknya.
"Yang diamankan ada satu orang, laki laki. Ditangkapnya di luar, bukan di rumah, penggeledahan di rumah. (Di rumah ada) suami istri, ada anaknya satu, suaminya saja (diamankan)," jelasnya.
Simak Video "Video Penembakan di Halte Bus Yerusalem: 5 Tewas, 11 Luka-Luka"
(mjy/mjy)