Priangan Timur Sepekan: Penangkapan Terduga Terosis oleh Densus 88

Priangan Timur Sepekan: Penangkapan Terduga Terosis oleh Densus 88

Tim detikJabar - detikJabar
Minggu, 26 Jul 2026 08:00 WIB
Arrested man handcuffed hands at the back
Ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan (Foto: Getty Images/iStockphoto/uzhursky).
Tasikmalaya -

Sejumlah peristiwa terjadi di wilayah Priangan Timur (Tasikmalaya, Garut, Banjar, Ciamis, dan Pangandaran) dalam sepekan terakhir. Mulai dari penangkapan terduga teroris di Ciamis hingga keracunan massal gegara Makan Bergizi Gratis (MBG) di Garut.

Berikut rangkuman berita dan peristiwa di wilayah Priangan Timur dalam sepekan terakhir:

Pasien ODGJ Meninggal Tak Wajar di Balai Pengobatan Alternatif Ciamis

Satreskrim Polres Ciamis menetapkan seorang pengelola balai pengobatan alternatif di Ciamis berinisial A (63) menjadi tersangka terkait dugaan penelantaran seorang pasien hingga berujung meninggal dunia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus tersebut berawal dari Satreskrim Polres Tasikmalaya yang menerima informasi adanya satu warga Kecamatan Cikalong yang meninggal dunia usai menjalani pengobatan alternatif di Ciamis. Pihak keluarga menduga kematian pasien tidak wajar. Polisi kemudian membawa jenazahnya ke RSUD Kota Banjar untuk dilakukan visum dan autopsi guna memastikan penyebab kematian.

"Kami mendapatkan informasi awal dari Satreskrim Polres Tasikmalaya ada warga Cikalong meninggal dunia. Informasinya korban menjalani pengobatan alternatif di daerah Ciamis. Atas dasar itu korban dibawa ke RSUD Banjar untuk dilakukan visum maupun autopsi," ujar Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Carsono, Senin (20/7/2026).

ADVERTISEMENT

Atas informasi itu, Satreskrim Polres Ciamis bergerak untuk melakukan penyelidikan, melakukan prarekonstruksi di lokasi kejadian, dan memeriksa kondisi tempat pengobatan alternatif tersebut. Prarekonstruksi dilakukan untuk mengetahui gambaran utuh mengenai peristiwa yang mengakibatkan pasien tersebut meninggal dunia.

Diketahui pasien telah menjalani perawatan di balai pengobatan tersebut sekitar 6 bulan. Menurut keterangan keluarga, pasien dibawa ke tempat itu karena diduga mengalami gangguan jiwa. Pihak keluarga memilih jalur pengobatan alternatif.

"Menurut pihak keluarga, korban dibawa ke sini karena ada indikasi gangguan kejiwaan. Oleh karena itu keluarga memilih pengobatan alternatif," ungkapnya.

Carsono mengungkapkan penyelidikan kasus dugaan penelantaran atau pembiaran terhadap pasien di sebuah tempat pengobatan tradisional di Kabupaten Ciamis kini telah memasuki tahap penyidikan. Proses tersebut dilakukan Satreskrim Polres Ciamis dengan melibatkan dokter forensik dari RSUD Kota Banjar untuk memastikan penyebab dan kondisi korban.

"Dari hasil pemeriksaan dokter forensik ditemukan adanya luka di bagian perut sebelah kanan dan juga pada bagian kaki. Berdasarkan hasil visum luar, terdapat indikasi adanya pembiaran ataupun penelantaran terhadap pasien yang menjalani pengobatan di tempat tersebut," ujar AKP Carsono.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi telah menetapkan pengelola pengobatan tradisional berinisial A sebagai tersangka. Saat ini, penyidik masih terus mendalami perkara tersebut untuk melengkapi proses hukum.

"Pengelola pengobatan alternatif tersebut sudah kami tetapkan sebagai tersangka dengan inisial A dan saat ini penyidikan masih terus berlangsung," katanya.

Jasad Warga Bandung Ditemukan di Pesisir Pangandaran

Korban kecelakaan laut (laka laut) yang dilaporkan hilang di Pantai Barat Pangandaran sejak Jumat (17/7/2026) lalu akhirnya berhasil ditemukan pada Senin (20/7/2026) dini hari pukul 03.00 WIB.

Korban atas nama Mohamad Rizki (20) ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dengan posisi telentang. Pakaian yang dikenakan masih lengkap, namun bagian wajahnya sudah mulai melepuh. Korban ditemukan di hari keempat masa pencarian.

Peristiwa laka laut tersebut awalnya terjadi pada Jumat sore sekitar pukul 17.45 WIB. Dalam insiden tersebut, satu orang korban dinyatakan terseret ombak dan hilang. Tim gabungan langsung berupaya melakukan pencarian hingga tiga hari berselang.

Kasat Polairud Polres Pangandaran AKP Anang Tri Sodikin membenarkan jika wisatawan yang tenggelam dan dinyatakan hilang pada Jumat yang lalu kini telah ditemukan. Jenazah korban ditemukan setelah adanya laporan dari warga.

Petugas Kepolisian yang memimpin penanganan di lokasi menyampaikan bahwa korban berhasil ditemukan setelah mendapat laporan dari warga sekitar pukul 03.45 WIB. Korban ditemukan terdampar di pesisir pantai sekitar Pos 5 Pantai Pangandaran.

"Waktu kita temukan, kondisi korban sudah meninggal dunia dan terdampar di pesisir pantai. Korban terbawa ombak hingga ke pinggir," kata Anang saat dihubungi detikJabar, Senin (20/7/2026).

Usai ditemukan, jenazah korban langsung dievakuasi ke RSUD Pandega untuk menjalani identifikasi medis serta pencocokan dengan pihak keluarga. Setelah dipastikan identitasnya oleh pihak keluarga dan tim medis, jenazah diserahterimakan dan dibawa ke rumah duka di Bandung untuk dipulasara.

"Alhamdulillah sekarang jenazah sudah diurus di RSUD Pandega dan akan diserahkan kepada pihak keluarga di Kabupaten Bandung," ucapnya.

Densus 88 Amankan Terduga Teroris di Ciamis, Buku-HP Disita

Tim Densus 88 Antiteror Polri mengamankan seorang pria berinisial AR di Desa Sukaharja, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis. Pria tersebut diamankan pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 06.00 WIB. Dalam proses penindakan tersebut, Densus 88 didampingi personel Satreskrim Polres Ciamis.

Kasatreskrim Polres Ciamis AKP Carsono membenarkan adanya penindakan terhadap terduga teroris di wilayah Kabupaten Ciamis. Menurutnya, keterlibatan Satreskrim Polres Ciamis sebatas mendampingi tim Densus 88 saat proses penegakan hukum berlangsung.

"Benar, pada Senin sekitar pukul 06.00 WIB, Satreskrim Polres Ciamis bersama Densus 88 melakukan penegakan hukum terkait dugaan tindak pidana terorisme di wilayah Kabupaten Ciamis," ujar Carsono di Mapolres Ciamis, Selasa (21/7/2026).

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, Densus 88 mengamankan satu orang berinisial AR yang merupakan warga Desa Sukaharja, Kecamatan Rajadesa.

"Dari hasil pemantauan kami, Densus 88 telah mengamankan satu orang berinisial AR, warga Desa Sukaharja, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis," katanya.

Dalam penggeledahan, petugas turut membawa sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyelidikan. Di antaranya beberapa buku, dokumen berupa tulisan, serta telepon genggam milik terduga.

"Di lokasi ada beberapa barang yang diamankan, di antaranya buku, sejumlah tulisan, dan handphone yang dibawa oleh tim Densus 88," ungkap Carsono.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga sekitar, AR diketahui bekerja sebagai penggiling padi. Namun dalam kehidupan sehari-hari, ia disebut jarang berinteraksi dengan lingkungan sekitar.

"Dari informasi masyarakat, yang bersangkutan berprofesi sebagai penggiling padi. Secara pribadi juga dikenal cukup tertutup dan jarang bersosialisasi dengan warga," pungkas Carsono.

Ayah di Ciamis Cabuli Anak Tiri Sejak SD, Terancam 12 Tahun Bui

Satreskrim Polres Ciamis mengamankan seorang pria berinisial H (38), warga Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan persetubuhan terhadap anak tirinya yang masih di bawah umur.

"Kami melalui Unit PPA telah mengamankan seorang pria berinisial H, warga Kecamatan Banjaranyar, terkait dugaan persetubuhan terhadap anak tirinya. Peristiwa ini diduga terjadi sejak tahun 2022 dan baru dilaporkan pada April 2026," ujar Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Carsono, Rabu (22/7/2026).

Menurut Carsono, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, tersangka diduga melakukan perbuatan tersebut terhadap korban yang kini berusia 16 tahun sebanyak kurang lebih 15 kali.

"Dari hasil pemeriksaan, dugaan persetubuhan dilakukan berulang kali, sekitar 15 kali. Namun masih kami kembangkan karena ada kemungkinan jumlahnya lebih dari itu," katanya.

Carsono menyebut, korban merupakan anak tiri tersangka. Dugaan persetubuhan itu terjadi sejak korban masih duduk di bangku kelas 5 SD hingga kelas 8 SMP.

Modus yang dilakukan tersangka diduga menggunakan bujuk rayu dan memberikan iming-iming kepada korban. Selain itu, korban juga diancam agar tidak menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada siapa pun.

"Modus tersangka dengan cara merayu dan memberikan iming-iming. Korban juga diancam agar tidak memberitahukan kejadian tersebut kepada siapa pun," ungkap Carsono.

Kasus itu terungkap setelah korban bercerita apa yang dialaminya kepada seorang teman. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada ibu kandung korban hingga akhirnya dilaporkan ke Polres Ciamis.

"Setelah dilakukan penyelidikan, tersangka berhasil diamankan," jelasnya.

Carsono menambahkan, dugaan tindak pidana tersebut sebagian besar dilakukan ketika ibu korban sedang bekerja di luar rumah. Sementara itu, tersangka diketahui sehari-hari bekerja sebagai tukang potong kayu.

"Peristiwa itu diduga terjadi saat ibu korban sedang bekerja sehingga kondisi rumah dalam keadaan sepi," katanya.

Seratusan Pelajar di Cibatu Garut Diduga Keracunan MBG

Seratusan pelajar di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, dilarikan ke puskesmas setelah mengalami gejala keracunan. Gejala seperti muntah dan diare dialami para pelajar setelah menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kejadian keracunan yang diduga disebabkan oleh MBG ini mulai diketahui publik setelah sejumlah pelajar mendatangi Puskesmas Cibatu pada Rabu (23/7/2026) sore kemarin. Mereka mengeluh gejala serupa, seperti mual, muntah, dan diare.

Bupati Garut Abdusy Syakur Amin membenarkan kejadian keracunan ini. Menurut Syakur, jumlah korban mencapai lebih dari 100 orang. Namun, penyebab keracunan saat ini sedang didalami oleh pihak terkait.

"Sudah 100 lebih," kata Syakur saat dikonfirmasi awak media via WA, Kamis, (23/07/2026).

Menurut informasi yang dihimpun detikJabar, para pelajar dari beberapa sekolah di Kecamatan Cibatu tersebut mengalami gejala keracunan setelah mengonsumsi MBG berisi nasi putih, telur, tempe, sayur sup, dan susu.

Sekda Garut Nurdin Yana menjelaskan, para pelajar mengalami gejala keracunan setelah menyantap MBG di hari Selasa (21/7). Beberapa di antara pelajar membawa MBG dari sekolah dan dikonsumsi di rumah.

"Ini masih dalam penelitian kita (penyebab keracunan). Mudah-mudahan tidak menyebabkan situasi yang buruk. Tapi sejauh ini dapat tertangani oleh tim dari Puskesmas Cibatu," kata Nurdin.

Nurdin menuturkan, para pelajar yang mengalami keracunan itu didominasi pelajar SMP dan santri dari pondok pesantren. Namun, ada juga bocah SD yang ikut keracunan.

"Kita sudah lakukan langkah-langkah penanggulangan. Selain tenaga medis dan dokter, kita juga sudah siapkan bed tambahan juga dari BPBD," katanya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Nanik Ogah Jawab Saat Ditanya Motor Listrik MBG, Pilih Menghindar"
[Gambas:Video 20detik] (bba/mso)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads