Seorang pria diduga melakukan pencabulan terhadap bocah perempuan delapan tahun di teras masjid di Kota Jambi. Pria itu sudah ditangkap.
Pencabulan terjadi di salah satu masjid di Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, pada Jumat (5/9/2026), sekitar pukul 16.54 WIB.
Ketua RT setempat, Taufik menyebut penangkapan dilakukan oleh Polsek Jambi Selatan dari laporan perangkat RT.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya sudah ditangkap tadi pagi sama Polsek Jambi Selatan, saya ikut juga tadi," kata Taufik melansir detikSumbagsel, Minggu (7/9/2025).
Pelaku berhasil ditangkap berawal dari salah satu pengelola rumah makan di Pasir Putih mendatangi rumahnya, untuk memberitahu keberadaan pelaku. Sehari-hari pelaku memang bekerja di rumah makan itu.
"Pelaku ditangkap di rumah makan masih di daerah Pasir Putih. Kebetulan pengelolanya ke rumah tadi pagi bahwa pelakunya kerja di rumah makan itu," jelasnya.
Mendapatkan informasi itu, Taufik langsung menghubungi Bhabinkamtibmas setempat. Selanjutnya, Taufik, warga, dan bersama tim dari Polsek Jambi Selatan, mendatangi rumah makan tersebut untuk mengamankan pelaku.
"Menurut keterangan pengelola rumah makan itu, dia (pelaku) baru satu bulan di Jambi ini," jelasnya.
Artikel ini sudah tayang di detikSumbagsel, baca selengkapnya di sini.
(afb/afb)