20 Oknum TNI Penyiksa Prada Lucky Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

Yufengki Bria - detikSumut
Senin, 11 Agu 2025 16:30 WIB
Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto (Yufengki Bria/detikBali)
Kupang -

Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto mengatakan 20 prajurit TNI dari Teritorial Pembangunan 834 Wakanga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditetapkan sebagai tersangka terkait kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo. 20 orang terduga pelaku itu juga langsung ditahan.

"Seluruhnya 20 tersangka yang ditetapkan dan sudah ditahan," ujarnya di Kupang, dilansir detikBali, Senin (11/8/2025).

Budyakto menjelaskan seluruh tersangka telah diperiksa oleh polisi militer dan Pomdam IX/Udayana.

"Kemudian akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan selanjutnya," lanjut dia.

20 orang tersangka itu kemudian dibawa ke Kupang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pemeriksaan sendiri ditunda sampai ada proses rekonstruksi.

"Laporan saat ini semuanya sudah ditangani dan dilakukan pemeriksaan, tetapi ditunda dalam artian masih menunggu proses rekonstruksi yang akan dilakukan," jelas Budyakto.

Dari 20 tersangka, satu di antaranya merupakan perwira. Namun, Budyakto belum mengungkapkan identitas prajurit tersebut.

"Nanti oleh penyidik yang menyampaikan dan selanjutnya proses ini akan segera saya sampaikan kepada pimpinan," pungkas Budyakto.

Prada Lucky Chepril Saputra Namo, anggota Batalyon TP 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, NTT, diduga tewas akibat dianiaya senior.



Simak Video "Video: 20 Prajurit TNI Jadi Tersangka Tewasnya Prada Lucky"


(astj/astj)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork