Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto mengatakan 20 prajurit TNI dari Teritorial Pembangunan 834 Wakanga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditetapkan sebagai tersangka terkait kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo. 20 orang terduga pelaku itu juga langsung ditahan.
"Seluruhnya 20 tersangka yang ditetapkan dan sudah ditahan," ujarnya di Kupang, dilansir detikBali, Senin (11/8/2025).
Budyakto menjelaskan seluruh tersangka telah diperiksa oleh polisi militer dan Pomdam IX/Udayana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan selanjutnya," lanjut dia.
20 orang tersangka itu kemudian dibawa ke Kupang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pemeriksaan sendiri ditunda sampai ada proses rekonstruksi.
"Laporan saat ini semuanya sudah ditangani dan dilakukan pemeriksaan, tetapi ditunda dalam artian masih menunggu proses rekonstruksi yang akan dilakukan," jelas Budyakto.
Dari 20 tersangka, satu di antaranya merupakan perwira. Namun, Budyakto belum mengungkapkan identitas prajurit tersebut.
"Nanti oleh penyidik yang menyampaikan dan selanjutnya proses ini akan segera saya sampaikan kepada pimpinan," pungkas Budyakto.
Prada Lucky Chepril Saputra Namo, anggota Batalyon TP 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, NTT, diduga tewas akibat dianiaya senior.
Motif Penganiayaan Masih Diselidiki
Piek Budyakto mengatakan pihaknya masih menyelidiki. Ia memastikan telah menindaklanjuti permintaan keluarga untuk memproses hukum para pelaku tanpa pandang bulu.
"Ini sedang diselidiki oleh yang berwajib dalam hal ini Pomdam XI/Udayana masih dilakukan pemeriksaan, kita tunggu saja hasilnya," kata Piek.
"Akan disesuaikan dengan prosedur yang ada. Hukuman terberatnya sesuai mekanismenya itu polisi militer yang berhak menyampaikan dengan permintaan keluarga tadi," lanjut dia.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengatakan, 4 prajurit telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara 16 lainnya masih diperiksa.
"Saat ini dari sejumlah personel yang diperiksa baik terduga pelaku maupun saksi-saksi, sementara oleh penyidik Pomdam IX/Udayana sudah ditetapkan 4 orang tersangka dan dilaksanakan penahanan di Subdenpom IX/1-1 di Ende," kata Wahyu kepada wartawan, Minggu (10/8).
Simak Video "Video: 20 Prajurit TNI Jadi Tersangka Tewasnya Prada Lucky"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)