Seorang pria berinisial Heru alias Pak Edi (48) membacok warga di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Dedy Kurniawan. Peristiwa itu dipicu karena permasalahan jaga malam.
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Rizqi Akbar mengatakan peristiwa itu terjadi di sekitar Pajak Ikan Deli Mas, Jalan Tengku Raja Muda, Kecamatan Lubuk Pakam, Minggu (15/6/2025) pagi. Sementara pelaku ditangkap Selasa (22/7) di Lubuk Pakam.
"Korban diketahui mengalami luka serius dengan jari telunjuk kiri putus akibat sabetan senjata tajam," kata Rizqi, Kamis (24/7).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rizqi menjelaskan bahwa setelah kejadian korban dilarikan ke RSUD Amri Tambunan. Setelah itu, pihak kepolisian menyelidiki peristiwa itu hingga akhirnya menangkap pelaku.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pembacokan itu dipicu persoalan jaga malam pasar.
"Motif penganiayaan dipicu oleh perselisihan antara pelaku dan korban terkait perebutan pekerjaan sebagai penjaga malam di kawasan pasar," jelasnya.
Selain menangkap pelaku, petugas kepolisian juga mengamankan parang yang digunakan pelaku menganiaya korban. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan atas kasus itu.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat. Kami akan melengkapi administrasi penyidikan dan segera melaporkan perkembangan penanganan kasus ini," pungkasnya.
(afb/afb)