Penipuan Masuk Polri Libatkan Eks Polisi di Medan Sejak 2015

Finta Rahyuni - detikSumut
Selasa, 10 Jun 2025 21:40 WIB
Foto: Pelaku Parlautan saat dihadirkan di Polda Sumut. (Finta Rahyuni/detikSumut)
Medan -

Purnawirawan polisi bernama Aipda Parlautan Banjarnahor alias Fery (52) bersama dengan istrinya, Rita Nurhaida Butar-Butar (33) karena terlibat penipuan masuk Bintara Polri di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Penipuan dengan berkedok bimbingan belajar (bimbel) itu sudah berlangsung sejak tahun 2015 hingga 2024.

"Adapun bimbel ini sudah berlangsung dari tahun 2015 sampai tahun 2024. Bimbelnya ini adalah milik pelaku utama yang sudah berlangsung berarti lebih kurang 9 tahun," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut Kompol Jama Kita Purba saat konferensi pers, Selasa (10/6/2025).

Jama menyebut para korban percaya kepada pelaku karena pelaku merupakan eks personel Polda Sumut. Bahkan, sejak beroperasi dari tahun 2015 hingga 2021, pelaku masih berstatus anggota Polri dan baru pensiun 2021 lalu.

"Apa yang sudah kami dapat dari para korban, mereka yakin karena pelaku utama ini mantan anggota polisi. Modusnya tersangka menjanjikan bisa membantu masuk anggota Polri jika para peserta wajib menjadi peserta bimbel milik tersangka," jelasnya.

Irwasda Polda Sumut Kombes Nanang Masbudhi menyebut di tahun 2024 diperkirakan ada 54 peserta yang belajar di bimbel milik pelaku. Dari toral tersebut, hanya satu yang dinyatakan lulus.

"Menurut informasi, dari 54 itu mungkin satu, tahun 2024. Mungkin kemampuan yang bersangkutan (peserta)," ujarnya.

Masbudhi mengatakan pihaknya tengah mendalami kemungkinan ada oknum Polda Sumut yang terlibat dalam jaringan ini.

"Nanti kita dalami, bujuk rayunya apa, masing-masing berbeda beda korban. Mereka memberikan garansi lewat jalur khusus dapat diterima. Tersangka saat ini tiga, nanti keterlibatan Polda Sumut akan kita dalami," jelasnya.

Masbudhi menyebut pelaku membuka bimbingan belajar tanpa izin bernama Maju Bersama di Jalan Selambo, Kecamatan Medan Denai. Bimbel itu dikelola Parlautan, Rita dan seorang anggota keluarga sebagai admin bernama Susilawati Siregar (37). Saat ini, ketiganya telah ditangkap.

"Tersangka utama adalah PBN, pemilik bimbel dan beliau adalah mantan anggota Polri yang dinas di Polda Sumut bersama SS dan RN yang merupakan keluarga tersangka utama," kata Masbudhi.

Selengkapnya di Halaman Berikutnya...



Simak Video "Video: Aksi Pria Ngelem di Depan Polda Sumut Demi Konten"


(astj/astj)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork