Suami Nggak Modal di Batu Bara Minta Rumah ke Mertua-Aniaya Istri

Round Up

Suami Nggak Modal di Batu Bara Minta Rumah ke Mertua-Aniaya Istri

Tim detikSumut - detikSumut
Sabtu, 03 Mei 2025 08:30 WIB
Pelaku Umar saat diamankan di kantor polisi. (Dok. Polres Batu Bara)
Foto: Pelaku Umar saat diamankan di kantor polisi. (Dok. Polres Batu Bara)
Batu Bara -

Seorang pria bernama Umar (39), warga Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, tega menganiaya istrinya sendiri, Aminah (30). Tindakan kekerasan tersebut diduga dipicu oleh kekecewaan Umar karena istrinya menolak permintaannya untuk meminta rumah kepada orang tuanya.

Menurut keterangan Kasi Humas Polres Batu Bara, Iptu Ahmad Fahmi, insiden ini terjadi pada Selasa siang (29/4/2025) di kediaman pasangan tersebut di Dusun VII, Desa Kwala Sikasim, Kecamatan Sei Balai. Saat itu, Umar meminta istrinya agar meminta rumah pada ayah korban.

"Terlapor mengatakan kepada pelapor agar meminta bagian rumah kepada ayah pelapor," kata Iptu Ahmad, Jumat (2/5).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, karena permintaan itu ditolak oleh Aminah, keduanya pun terlibat adu mulut. Pertengkaran tersebut berujung pada tindakan kekerasan fisik dari Umar yang memukul kaki sang istri dan mencekiknya. Akibatnya, korban mengalami memar di kaki serta luka gores di bagian leher.

"Pelapor menolaknya, sehingga terjadi pertengkaran mulut. Pada saat pertengkaran mulut tersebut terlapor memukul kaki pelapor dan mencekik leher pelapor yang mengakibatkan pelapor mengalami luka memar pada bagian kaki dan luka gores di leher," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Atas kejadian ini, Aminah melapor ke Polres Batu Bara. Polisi kini telah menangani kasus tersebut dan mengamankan Umar.

Tindakan pelaku diduga melanggar pasal tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sesuai dengan Pasal 44 Ayat 1 Jo Pasal 5 huruf a Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.




(nkm/nkm)


Hide Ads